Wartawan di Kupang menyerukan antihoaks. Seruan ini menjadi satu cara merayakan Hari Pers Nasional.
Oleh
KORNELIUS KEWA AMA
·3 menit baca
KUPANG, KOMPAS — Puluhan wartawan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang tergabung dalam Forum Wartawan Nusa Tenggara Timur berkampanye antihoaks pada ajang hari bebas kendaraan bermotor (car free day/CFD). Kampanye itu menjadi salah satu cara mereka merayakan Hari Pers Nasional.
Puluhan wartawan Kupang itu menggotong spanduk panjang warna putih berukuran 4 meter x 2 meter, berjalan mengelilingi dua jalur Jalan El Tari, depan Kantor Gubernur NTT. Di tengah ratusan peserta CFD dan pedagang kuliner, mereka mengampanyekan pers antihoaks dan mendesak Komisi Informasi Publik bekerja sama dengan insan pers.
Pengurus Forum Wartawan Nusa Tenggara Timur, Jefri Taolin, di Kupang, Sabtu (8/2/2020), mengatakan, hoaks yang merajalela di masyarakat bukan produk jurnalistik yang benar. Masyarakat harus bisa membedakan produk berita yang sesuai dengan kaidah jurnalistik dan produk informasi yang tidak melalui proses jurnalistik.
”Insan pers di Kota Kupang mengajak bapak, ibu, adik-adik, dan masyarakat umum untuk tidak percaya begitu saja pada setiap informasi yang disampaikan melalui media sosial. Setiap berita di media sosial harus disaring, didalami, dibandingkan dengan informasi serupa di media lain, kemudian dipastikan kebenarannya. Jangan cepat-cepat menyebarkan informasi yang tidak jelas kebenarannya kepada orang lain,” tutur Taolin.
Hoaks harus dilawan dengan sikap selalu menyaring setiap informasi yang masuk melalui media sosial. Memilah dan menyaring setiap informasi membuat masyarakat semakin cerdas menata hidup dalam memanfaatkan media sosial. Menahan diri tidak menyebarkan hoaks berarti masyarakat belajar menjadi orang bijak dan arif di tengah disrupsi media sosial.
Insan pers di Kota Kupang mengajak bapak, ibu, adik-adik, dan masyarakat umum untuk tidak percaya begitu saja pada setiap informasi yang disampaikan melalui media sosial.
Selama aksi wartawan menggotong kain putih di sepanjang jalan itu, warga yang ikut dalam CFD bergegas meminta rombongan wartawan yang sedang berjalan mengampanyaken antihoaks itu berhenti. Mereka membubuhkan tanda tangan di atas kain putih, tanda dukungan terhadap sikap penolakan hoaks dan dukungan terhadap kerja pers yang sesuai kaidah-kaidah jurnalistik.
Jumlah insan pers di Kota Kupang sekitar 100 orang, tetapi yang hadir dalam acara peringatan hari pers di lokasi CFD ini sekitar 30 orang. Mayoritas wartawan bekerja di media daring dan sebagian berprofesi sebagai wartawan dan pemilik media tersebut.
Sementara itu, dalam sesi berbagi pengalaman antarwartawan, Yulius Seran dari mingguan Likurai Pos yang juga anggota Forum Wartawan NTT mengajak wartawan Kota Kupang bersatu melawan ketidakadilan, korupsi, nepotisme, kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak. Wartawan boleh membangun komunikasi dan kerja sama dengan pejabat daerah, tetapi tetap menjaga jarak.
Peran wartawan itu sebagai ”anjing penjaga”. Setiap ada masalah terkait kekuasaan, seperti korupsi dan tindakan sewenang-wenang, dia harus melakukan kritik atau koreksi terhadap penguasa bersangkutan.
Untuk memperlancar kerja pers, Yulius mengajak lembaga Komisi Informasi Publik (KIP) NTT agar selalu bekerja sama dengan pers. Tanpa peran pers, KIP tidak bermanfaat bagi masyarakat umum. Apalagi KIP hanya terbentuk di tingkat provinsi, tidak memiliki cabang di 22 kabupaten/kota.
”Banyak pimpinan organisasi perangkat daerah atau OPD masih tertutup dengan pers terkait dana APBD di OPD. Padahal, itu dana publik yang wajib diketahui pemanfaatannya untuk masyarakat. Peran KIP mendorong OPD agar terbuka terhadap pers dan masyarakat terkait pengelolaan dana masyarakat,” kata Yulius.