logo Kompas.id
NusantaraDaerah Tunggu Instruksi Pusat
Iklan

Daerah Tunggu Instruksi Pusat

Implementasi Program Kartu Tani di lapangan masih berjalan lambat. Selain karena minimnya pemahaman sebagian petani terhadap manfaat kartu, sejumlah daerah juga masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2_oBLPXRG7dsnuR2a3IoE18P56k=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2FWhatsApp-Image-2020-02-10-at-19.42.00_1581338659.jpeg
KOMPAS/MELATI MEWANGI

Seorang petani menunjukkan Kartu Tani yang dimilikinya di Desa Lemahduhur, Kecamatan Tempuran, Karawang, Jawa Barat, Senin (10/2/2020). Hingga kini, Kartu Tani belum bisa digunakan di Karawang.

KARAWANG, KOMPAS - Ratusan ribu kartu tani didistribusikan secara bertahap sejak 2019 di Jawa Barat. Walakin, kartu belum bisa digunakan karena pemerintah daerah masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat. Di Kabupaten Karawang, Jabar, yang merupakan salah satu lumbung padi nasional, hingga Oktober 2019 telah tercetak 56.585 kartu tani.

Sejumlah 54.814 kartu telah didistribusikan kepada petani. Terdapat sekitar 110.000 petani di Karawang. ”Program ini belum diberlakukan karena menunggu instruksi dan surat edaran dari pemerintah pusat,” kata Kepala Dinas Pertanian Karawang Hanafi Chaniago, Senin (10/2/2020), Program Kartu Tani digulirkan pemerintah untuk membantu petani dalam mengakses layanan perbankan terintegrasi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000