Pemkab Cirebon Biayai Pengobatan Anak Balita yang Koma Digigit Ular
Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, berjanji membiayai pengobatan Adila, anak balita yang koma akibat gigitan ular jenis weling (Bungarus candidus). Korban diketahui juga belum terdaftar BPJS Kesehatan.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, berjanji membiayai pengobatan Adila, anak balita yang koma akibat gigitan ular jenis weling (Bungarus candidus). Hal ini diharapkan membantu anak buruh bangunan dan asisten rumah tangga tersebut yang belum terdaftar BPJS Kesehatan.
”Untuk pembiayaan (Adila), alhamdulillah, saya sudah komunikasi dengan Pak Bupati (Imron Rosadi), Sekretaris Daerah, dan Kepala Badan Keuangan Daerah Cirebon. Pembiayaannya nanti pemerintah daerah akan menanggung. Mudah-mudahan seluruhnya,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Eni Suhaeni menjawab pertanyaan Kompas, Rabu (12/2/2020) petang, di Cirebon.
Bahkan, administrasi terkait pembiayaan itu telah diajukan Pemerintah Desa Pamengkang dan Kecamatan Mundu sejak Rabu pagi. Adila merupakan warga RT 006 RW 007 Blok Wage, Desa Pamengkang. ”Kami akan kawal pembiayaannya,” ucap Eni.
Diberitakan sebelumnya, anak usia 4 tahun itu dipatuk ular weling pada Jumat (7/2/2020) malam. Rusmiati (24) dan Mukmin (27), orangtuanya, mengetahui petaka itu saat mendengar tangisan Adila sekitar pukul 23.30. Setelah diperiksa, seekor ular weling berwarna hitam menempel di betis Adila.
Mereka pun menyingkirkan dan membunuh ular tersebut. Tempat tidur mereka tanpa dipan dengan lantai berupa semen dan tanah. Temboknya berupa semen dan batu bata dilapisi spanduk bekas. Di depan kamarnya terdapat seekor ayam di dalam kandang serta tumpukan kayu. Di belakang rumah juga masih berupa kebun dan pepohonan bambu.
Awalnya, mereka tidak mengetahui Adila digigit ular. Setelah diperiksa, ternyata terdapat bekas gigitan di tumitnya. Darah pun menetes. Tidak mengetahui penanganan pertama gigitan ular, mereka pun mengikat bagian mata kaki Adila dan mengisap darah di bekas gigitan ular.
Pada Sabtu (8/2/2002) dini hari, Adila dibawa menggunakan sepeda motor ke Rumah Sakit Putera Bahagia, sekitar 3,5 kilometer dari rumahnya di Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu. Pihak rumah sakit langsung merujuk pasien ke RSUD Gunung Jati. Di area parkir rumah sakit, anak balita itu muntah lalu sesak napas dan akhirnya tidak sadarkan diri pada Sabtu pukul 06.00 hingga saat ini. Dengan begitu, sudah lima hari Adila tak sadarkan diri.
”Adila masih koma meskipun sudah diberikan 10 vial SABU (serum anti-bisa ular). Tiga dokter spesialis turut menjaga. Namun, bisa ular belum terdeteksi,” lanjut Eni. Pihaknya mengklaim, stok 100 vial SABU di Kabupaten Cirebon cukup untuk mengantisipasi dampak fatal kasus gigitan ular berbisa.
Eni mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan rumah, mencegah kehadiran tikus, dan tidak memelihara ternak di dalam rumah. Apalagi, saat ini, banjir kerap melanda Cirebon. ”Daerah terdampak banjir rentan ditemukan ular,” katanya.
Sementara itu, Rusmiati berharap mendapatkan bantuan pembiayaan pengobatan dan perawatan Adila. Apalagi, ia dan suaminya tidak bekerja sementara waktu. Biaya kebutuhan sehari-hari pun dibantu oleh majikan tempat ia bekerja. ”Tagihannya tadi sudah sekitar Rp 37 juta. Padahal, anak saya belum masuk BPJS Kesehatan. Kami baru mengurus dan bisa aktif 14 hari setelah berlaku,” ujarnya.
Tri Maharani, Review Adviser WHO Snakebite Envenoming Working Group, mengatakan, gigitan ular pada Adila termasuk kasus langka. Ia menyebut ular
Bungarus candidus khusus Cirebon. Dari hasil laboratorium, pembekuan darah normal, tetapi trombosit korban menurun. Biasanya, ular ini menyerang saraf dan akhirnya gagal pernapasan. ”Untuk riset venom (bisa)-nya belum ada di Indonesia, bahkan di dunia,” ujarnya.
Menurut dia, penanganan pertama sangat menentukan nasib korban gigitan ular. Untuk kasus Adila, seharusnya dilakukan imobilisasi, yakni membuat seluruh bagian kaki yang tergigit tidak bergerak. Bukan mengikat kaki dan mengisap darahnya. Caranya seperti menangani kaki patah. Bisa ular cepat menyebar jika bagian tubuh yang digigit bergerak. Setelah itu, korban harus dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk diberikan SABU.