Pemprov Jabar berkomitmen mempercepat pembangunan infrastruktur di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Barat. Akselerasi tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan perekonomian masyarakat dan daerah.
Oleh
MELATI MEWANGI
·3 menit baca
PURWAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen mempercepat pembangunan infrastruktur di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Barat. Akselerasi tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan perekonomian masyarakat dan daerah.
Hal itu mengemuka dalam kegiatan Komunikasi Pembangunan Daerah (Kopdar) di Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (13/2/2020). Dalam kesempatan itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan semua kepala daerah kabupaten dan kota se-Jawa Barat berkumpul, membahas rencana proyek strategis dari setiap daerah.
Peningkatan jalan sangat penting bagi masuknya investasi di desa dan peningkatan ekonomi lokal, khususnya sektor pariwisata.
Mayoritas kepala daerah dari 27 kabupaten/kota mengajukan usulan proyek strategis tahun 2021 dengan porsi anggaran terbesar untuk bidang infrastruktur. Mereka menilai pembangunan dan perbaikan infrastruktur, antara lain jalan desa, jembatan, rumah sakit, dan bendungan, bisa semakin menunjang perekonomian daerah.
Menurut Anne Ratna Mustika, Bupati Purwakarta, peningkatan jalan sangat penting bagi masuknya investasi di desa dan peningkatan ekonomi lokal, khususnya sektor pariwisata. Kondisi jalan menuju tempat wisata yang bagus bakal meningkatkan jumlah kunjungan. Semakin banyak wisatawan yang datang, roda ekonomi masyarakat sekitar akan terdampak.
Kabupaten Purwakarta mengusulkan lima proyek strategis dengan total kebutuhan anggaran Rp 183,904 miliar. Dari lima proyek itu, dua proyek merupakan pembangunan infrastruktur yang porsinya 66 persen dari anggaran. Kedua proyek itu yakni peningkatan jalan akses lingkar barat (Rp 64,43 miliar) dan pembangunan jembatan (Rp 58 miliar).
Hal senada dilakukan Kota Bekasi, sebanyak lima proyek strategis yang diusulkan sebagian besar berkaitan dengan pembangunan infrastruktur. Total rencana anggaran sebanyak Rp 453,61 miliar, meliputi pelebaran Jalan Pahlawan (Rp 80,58 miliar), pembangunan jalan SS Rawa Baru (Rp 154,736 miliar), pembangunan jalan sisi barat Perjuangan (Rp 112,845 miliar), pembangunan markas komando pemadam kebakaran (Rp 25 miliar), dan pengadaan sarana rumah sakit umum daerah (Rp 80,45 miliar).
Ini sejalan dengan program strategis infrastruktur yang dibuat oleh Pemprov Jawa Barat, yakni pembangunan infratruktur jalan di Jawa Barat, jalan mulus perdesaan, jalan unggulan kabupaten atau kota, standardisasi keselamatan jalan, dan interkoneksi jalan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pembangunan infrastruktur masih menjadi prioritas pada tahun ini dan selanjutnya. Ia menyebutkan, total dana bantuan provinsi yang dikucurkan untuk kabupaten dan kota pada tahun ini sebanyak Rp 7 triliun. Dari kucuran itu, sebanyak 50-60 persen dialokasikan untuk infrastruktur, 20 persen untuk bidang kesehatan, dan sisanya diperuntukkan bagi pariwisata.
Dari hasil rekapitulasi anggaran yang diajukan semua kepala daerah kabupaten/kota, totalnya mencapai Rp 10 triliun. Kamil menyebutkan, pengajuan ini belum final dan masih akan dipertimbangkan. Ia mengingatkan kepala daerah agar tidak ragu dan takut dalam membelanjakan dana yang telah diberikan.
Meski begitu, Kamil meminta setiap kepala daerah agar patuh dalam membelanjakan anggaran daerah. Ia tidak ingin pengalaman pahit kepala daerah yang korupsi terulang kembali. Untuk itu, kedisiplinan menjadi kunci yang harus dipegang. ”Lebih baik mencegahnya sebelum terjadi,” kata Kamil.
Kamil menjelaskan, Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) sudah diberhentikan oleh pemerintah. Pihaknya bakal membuat program yang sama dengan pola baru. Para kepala daerah akan mendefinisikan proyek-proyek strategis yang bakal dikawal oleh kejaksaan sehingga mereka tidak ragu dalam membelanjakan anggaran karena telah sesuai koridor aturan.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat bakal mendampingi kepala daerah agar berjalan di jalur yang benar. ”Tim ini dibentuk karena munculnya kekhawatiran terhadap penyerapan anggaran dan pertanggungjawaban keuangan,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade Adhyaksa.