logo Kompas.id
NusantaraAncaman Besar Narkoba di...
Iklan

Ancaman Besar Narkoba di Kalimantan Selatan

Sepanjang 2020, Polda Kalsel telah menggagalkan peredaran narkoba sebanyak 34 kilogram. Angka ini tergolong besar karena hanya memakan waktu kurang dari dua bulan.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3XE6FPR6uQDO130TV-2epy3v80g=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2Fc46ba25f-60f6-48d8-8aa2-439e6a968829_jpg.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Polisi bersenjata laras panjang menjaga para tersangka kasus narkoba dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Markas Polda Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Jumat (14/2/2020).

BANJARMASIN, KOMPAS — Peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya di Kalimantan Selatan masih tinggi. Pada awal 2020, aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan sudah mengungkap peredaran gelap narkoba jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah besar. Total barang bukti yang disita lebih dari 34 kilogram. Upaya bersama semua pihak diperlukan untuk mengatasi ancaman besar narkoba.

Pada kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba yang digelar di Markas Polda Kalsel, di Banjarmasin, Jumat (14/2/2020), Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Komisaris Besar Wisnu Widarto menyampaikan, ada enam kasus yang diungkap jajarannya sepanjang Januari 2020. Dari enam kasus itu, 12 orang ditetapkan sebagai tersangka serta disita barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi sebanyak 34,34 kg.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000