Presiden Minta Masyarakat Terima Pemulangan WNI dari Natuna
Sebanyak 285 WNI yang menjalani proses observasi terkait Covid-19 di Natuna, Kepulauan Riau, pada 15 Februari 2020 bisa dipulangkan. Presiden Joko Widodo meminta warga menerima kembali mereka.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·2 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Presiden Joko Widodo meminta masyarakat agar mau menerima kepulangan 285 warga negara Indonesia yang saat ini tengah menjalani proses observasi terkait Covid-19 di Natuna, Kepulauan Riau. Segenap masyarakat diminta tidak perlu khawatir karena semua WNI tersebut sudah menjalani prosedur pemeriksaan serta observasi dan dinyatakan sehat.
”Tidak perlu takut dan khawatir. Cukup terima saja mereka apa adanya,” ujar Presiden Jokowi di sela-sela kunjungannya ke kawasan Jurang Jero, Desa Ngargosoko, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Jumat (14/2/2020).
Tidak perlu takut dan khawatir. Cukup terima saja mereka apa adanya.
Presiden mengatakan, proses karantina dan observasi yang berlangsung selama 14 hari sudah sesuai dengan protokol kesehatan sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Menurut dia, masyarakat pun tidak perlu ragu karena proses karantina dan observasi dilakukan dengan pengawasan ketat.
”Setiap hari pengawasan terhadap proses observasi 238 WNI dilakukan secara ketat dan intensif,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 285 WNI saat ini tengah menjalani masa inkubasi coronavirus disease 2019 (Covid-19) selama 14 hari dan observasinya akan berakhir pada 15 Februari pukul 12.00. Hal ini dilakukan sesuai dengan arahan WHO, yang masih menetapkan masa inkubasi selama 14 hari.
Sebanyak 285 orang tersebut terdiri atas 238 WNI yang baru dijemput dari Wuhan, China; lima anggota tim dari Kementerian Luar Negeri; serta 42 anggota tim penjemput.
Dari 285 orang tersebut, sebanyak 68 orang di antaranya berasal dari Jawa Timur, 13 orang dari Aceh, 12 orang dari Jakarta, dan 8 orang dari Papua.