logo Kompas.id
NusantaraAnggota DPRD Yogyakarta Terima...
Iklan

Anggota DPRD Yogyakarta Terima Uang Tali Kasih dari Pejabat Pemkot

Dugaan korupsi proyek saluran air hujan menjadi pintu mengungkap borok di tubuh Pemerintah Kota Yogyakarta. Dalam sidang, terungkap pemberian uang tali kasih kepada anggota DPRD dari pejabat pemkot pada proyek lain.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sX5HgEd5eL1Rx8dH2B_iZAGjvDM=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F6e7a39ef-59b3-4408-bda7-819f8bea9274_jpg.jpg
Kompas/Haris Firdaus

Sejumlah saksi mengikuti pengucapan sumpah sebelum memberikan keterangan dalam sidang lanjutan korupsi proyek saluran air hujan di Yogyakarta, Rabu (19/2/2020), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta. Terdakwa dalam sidang itu adalah jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta, Eka Safitra, serta jaksa di Kejari Surakarta, Satriawan Sulaksono.

YOGYAKARTA, KOMPAS — Sidang kasus dugaan korupsi proyek saluran air hujan menjadi pintu mengungkap borok di tubuh Pemerintah Kota Yogyakarta. Dalam sidang lanjutan Rabu (19/2/2020) terungkap pemberian uang tali kasih kepada anggota DPRD Kota Yogyakarta dari pejabat pemkot. Hanya saja, uang itu tak berkait dengan kasus korupsi proyek saluran air hujan.

Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta itu dipimpin majelis hakim dengan Asep Permana sebagai ketua, serta Samsul Hadi dan Rina Listyowati sebagai anggota. Terdakwa dalam sidang itu ialah jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta, Eka Safitra, dan jaksa di Kejari Surakarta, Satriawan Sulaksono.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000