logo Kompas.id
NusantaraNelayan Asing Cari Celah Jarah...
Iklan

Nelayan Asing Cari Celah Jarah Ikan di Perairan Sulut

Nelayan asing terus mencari celah mencuri ikan di perairan perbatasan antara Sulawesi Utara dan Filipina bagian selatan. Aksi mereka dilakukan di kawasan zona ekonomi eksklusif.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8Uam-Nv2Sl-IgHTbuC6osxDKmd4=/1024x681/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F0cc2671b-2196-45f7-b903-fb67f21b4510_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Kapal-kapal nelayan asing ditahan di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung, Sulawesi Utara, Senin (17/2/2020). Pencurian ikan banyak dilakukan nelayan tradisional Filipina. Sepanjang 2015-2019, jumlah nelayan Filipina yang ditangkap di perairan Sulawesi Utara mencapai 735 orang.

BITUNG, KOMPAS — Nelayan asing terus mencari celah untuk  menangkap ikan secara ilegal di perairan perbatasan antara Sulawesi Utara dan Filipina bagian selatan. Pencurian dilakukan menggunakan kapal besar dengan alat tangkap modern ataupun perahu kecil memakai pancing.

Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung Donny Muhammad Faisal mengatakan, tantangan yang dihadapi petugas pengawasan di daerahnya adalah penangkapan ikan secara ilegal, tidak terlapor, dan tak teregulasi (IUUF), yang dilakukan  kapal-kapal asing dari arah utara. Selama 2019, pihaknya menangani sembilan kasus IUUF.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000