Dua Oknum Kepala Desa Dalang Perampokan dan Pembunuhan di Sumsel
Dua oknum kepala desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, diduga jadi dalang sejumlah kasus perampokan dan pembunuhan di Sumsel. Komplotan tergolong sadis karena tidak segan membunuh korban.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
BELITANG, KOMPAS — Dua kepala desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, diduga bersekutu menjadi dalang sejumlah kasus perampokan dan pembunuhan di Sumsel. Kelompok ini tergolong sadis karena tidak segan membunuh korban. Mereka tidak hanya beraksi di Sumsel, tetapi hingga ke Lampung.
Kepala Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu Timur Ajun Komisaris Besar Erlin Tangjaya, Rabu (19/2/2020), mengungkapkan, dua kepala desa yang ditangkap adalah Kepala Desa Melati Agung, Kecamatan Semendawai Timur, bernama Elwani dan Kepala Desa Sumber Rejo, Kecamatan Belitang II, bernama Mahmud. Keduanya ditangkap berdasarkan hasil pengungkapan sejumlah kasus perampokan yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Sebelum menangkap kedua kepala desa ini, polisi lebih dulu menangkap dua pelaku perampokan, yakni Geptal dan Makmun. Geptal ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (10/2/2020). Dia adalah pelaku perampokan di kediaman Baniah di Desa Tegal Sari, Kecamatan Belitung II, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur pada 13 Oktober 2015.
Dalam perampokan itu, pelaku mengambil barang korban berupa uang tunai sebesar Rp 15 juta, 5 suku emas, (1 suku sekitar 6,7 gram), dan lima ponsel. Geptal juga mengaku merampok pada Desember 2014 di Dusun Sumber Rejo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Korban perampokan, yakni Nyoman, tewas dalam peristiwa itu.
Adapun Makmun ditangkap di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Dia terlibat dalam perampokan kediaman Bustan, warga Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, pada 29 November 2016. Dalam perampokan itu, pelaku menggasak uang tunai senilai Rp 100 juta dan emas sebanyak 10 suku.
Ketiga kasus perampokan ini didalangi oleh Elwani. ”Dia memilih yang akan menjadi korbannya. Biasanya orang yang paling kaya di sebuah desa,” kata Erlin.
Kelompok Elwani ini memiliki ciri khas saat melakukan aksinya. Mereka selalu merusak dan mendobrak pintu. Setelah berhasil masuk, mereka mengancam para korbannya dengan senjata tajam atau senjata api.
Hasil penjualan barang rampokan dibagikan pada setiap pelaku.
Hasil rampokan kemudian Elwani jual. Hasil penjualan barang rampokan dibagikan pada setiap pelaku. Dari hasil merampok rumah Bustan, misalnya, Elwani mendapatkan bagian berupa uang Rp 56 juta.
Elwani juga mendalangi perampokan terhadap korban yang bernama Kalung di kawasan Mesuji Makmur, Kecamatan Ogan Komering Ilir. Komplotan ini merampok uang senilai Rp 800 juta. Dari hasil perampokan tersebut, Elwani mengambil uang Rp 67 juta.
Elwani juga diduga merupakan dalang di balik sejumlah kasus pembunuhan. Elwani pernah diminta S untuk membunuh J karena diduga berselingkuh dengan istri S.
Kemudian Elwani menyuruh adiknya, Argen, untuk membunuh J dengan memberinya upah Rp 20 juta. Hanya saja, dia salah membunuh korbannya. Bukannya J yang ia bunuh, tetapi seorang sopir travel bernama Husni Thamrin yang menjadi korban pembunuhan.
Adapun Mahmud, yang pada Desember 2014 kalah dalam pencalonan Kepala Desa Sumber Rejo, meminta Elwani untuk membunuh Nyoman, pesaingnya dalam pemilihan tersebut. Nyoman pun terbunuh dalam kasus perampokan dan Mahmud pun dengan leluasa menjadi kepala desa.
Erlin mengatakan, dalam proses pemeriksaan diduga ada 11 orang yang tergabung dalam kelompok perampok ini, delapan orang di antaranya sudah ditangkap. ”Kami akan terus mengejar pelaku lainnya,” ujarnya. Berdasarkan laporan, kata Erlin, kelompok ini sudah merampok hingga ke Lampung.
Warga pun sudah banyak yang mengetahui keberadaan komplotan ini, tetapi tidak bisa berbuat apa-apa karena komplotan ini dikenal kejam dan bersenjata api. Senjata api yang digunakan berasal dari Jawa Barat.
”Penyalur senjata apinya pun sudah ditangkap,” ujar Erlin. Atas kejahatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan hingga pembunuhan berencana.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Provinsi Sumatera Selatan Yusnin memastikan pemerintahan desa terus berjalan meskipun kepala desanya ditangkap.
”Tentu Pemerintah Ogan Komering Ulu Timur akan segera menetapkan penjabat sementara kepala desa sehingga pemerintahan desa tetap berjalan. Jika pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, tentu mereka akan diberhentikan sebagai kepala desa,” kata Yusnin.