logo Kompas.id
NusantaraPolres Blitar Kota Tetapkan...
Iklan

Polres Blitar Kota Tetapkan Satu Tersangka dalam Bentrok Pertandingan Bola

Polres Blitar menetapkan ND (15) sebagai tersangka. ND diketahui membawa belati saat hendak menonton pertandingan sepak bola antara Arema dan Persebaya di Blitar, Selasa (18/2/2020).

Oleh
DEFRI WERDIONO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qAEoiBy4KK29iBEhRE5lgXzlVtI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200219wer1_1582113004.jpg
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Aparat kepolisian memblokade massa pendukung salah satu tim yang hendak merangsek ke Stadion Soepriadi, Blitar, Jawa Timur, Selasa (18/2/2020), saat laga semifinal Piala Gubernur Jawa Timur 2020 antara Persebaya dan Arema FC tengah berlangsung.

BLITAR, KOMPAS — Kepolisian Resor Blitar Kota, Jawa Timur, menetapkan ND (15), simpatisan salah satu tim sepak bola yang berlaga di semifinal Piala Gubernur Jawa Timur, Selasa (18/2/2020) sore, sebagai tersangka. ND, warga Sananwetan, Kota Blitar, diketahui membawa belati.

Laga yang mempertemukan Persebaya dan Arema FC di Stadion Soepriadi, Blitar, Jawa Timur, Selasa sore lalu, diwarnai bentrok kedua massa pendukung di luar stadion. Akibatnya, belasan sepeda motor rusak, sebagian karena dibakar.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000