Pemerintah berencana memperlama masa observasi WNI yang akan dievakuasi dari Jepang menjadi 28 hari.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah memastikan menjemput warga negara Indonesia yang berada di kapal pesiar Diamond Princess. Meski belum ditentukan waktu dan proses penjemputannya, Kementerian Kesehatan memutuskan mereka akan diobservasi selama 28 hari.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan, masa observasi WNI dari Diamond Princess berbeda dengan WNI yang dijemput dari Wuhan, China. WNI di Diamond Princess akan menjalani masa observasi dua kali masa inkubasi Covid-19, yakni menjadi 28 hari.
”Pada kelompok ini (WNI di Diamond Princess) dikhawatirkan muncul mutasi baru Covid-19. Dari referensi WHO (Organisasi Kesehatan Dunia), gejala klinis pada kasus yang positif justru relatif ringan, bahkan beberapa dilaporkan tanpa gejala,” tutur Yurianto di Jakarta, Jumat (21/2/2020).
Kapal Diamond Princess yang bersandar di Yokohama, Jepang, dinyatakan sebagai pusat penularan virus. Jumlah penularan di kapal itu mencapai lebih dari 15 persen dari populasi. Adapun penularan yang terjadi di Provinsi Hubei, China, tercatat 5 persen. Di Diamond Princess terdapat sekitar 3.700 penumpang dan kru yang berasal dari lebih dari 50 negara dan teritori.
Dari jumlah itu, 78 WNI bekerja sebagai anak buah kapal. Empat di antaranya terkonfirmasi positif Covid-19. Total ada 630 penumpang kapal yang terinfeksi Pemerintah Jepang memperbolehkan orang yang tak terinfeksi untuk meninggalkan kapal. Setiap negara diperbolehkan menjemput warganya karena waktu karantina 14 hari telah berakhir. Meski demikian, kesehatan penumpang dan kru diperiksa dan diperkirakan selesai Sabtu ini.
Menurut Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, disiapkan dua opsi penjemputan, yakni jalur laut atau udara. Menteri Kesehatan Jepang Katsunobu Kato menjelaskan, evakuasi massal dari kapal itu berakhir Jumat. Penumpang yang bukan warga Jepang akan diterbangkan ke negara asal dengan penerbangan yang disewa masing-masing pemerintah.
Sejumlah penumpang dan awak yang belum menyelesaikan karantina 14 hari karena memiliki kontak lebih baru dengan orang terinfeksi masih tinggal di wilayah Jepang. Mereka akan diangkut ke sejumlah fasilitas untuk dikarantina.
Diawasi
Di Kota Semarang, Jawa Tengah, tiga pasien RSUP Dr Kariadi diawasi karena diduga terinfeksi virus korona baru. Pengambilan sampel usap tenggorokan sudah dilakukan. Mereka adalah dua WNI dan satu warga Jepang. Di Nusa Tenggara Barat, mahasiswa yang baru pulang dari China dan wisatawan asal negara itu diobservasi.
Tak ditemukan gejala terinfeksi virus korona baru pada 33 orang yang diobservasi. Menurut Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Provinsi NTB dr I Nyoman Wijaya Kusuma, di Mataram, observasi berlangsung 14 hari.
(AP/AFP/BEN/TAN/DIT/ZAK)