KPU Jateng Baru Terima Satu Dokumen Bakal Paslon Perseorangan
KPU Jawa Tengah baru menerima satu dokumen bakal pasangan calon perseorangan yang diterima Komisi Pemilihan Umum di Jawa Tengah. Empat bakal paslon lain masih sedang tahap proses penghitungan.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·2 menit baca
SEMARANG, KOMPAS - Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah hanya menerima satu bakal pasangan calon perseorangan hingga batas waktu penyerahan dokumen dukungan. Empat bakal paslon lain masih sedang tahap proses penghitungan, sedangkan sisanya ditolak atau batal menyerahkan.
Menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, pada Minggu (23/2/2020) pukul 24.00 atau batas penyerahan dokumen dukungan dan sebaran, hanya bakal paslon Bagyo Wahyono-FX Supardjo dari Kota Solo yang diterima. Dokumen yang terverifikasi sebanyak 36.006 dukungan.
Adapun hingga Senin (24/2/2020), empat bakal paslon lain masih dalam proses penghitungan. Mereka yakni Suyanto-Erfa Royani (Kabupaten Kendal), Said-Mat Solekan (Kabupaten Demak), Slamet Riyanto-Suyanto (Kabupaten Purworejo), dan Abah Ali-Gus Amak (Kota Solo).
"Dari 21 kabupaten/kota, baru pasangan BAJO (Bagyo-Suparjo) di Kota Solo yang telah menyerahkan dan statusnya diterima,” kata Komisioner KPU Jateng, Diana Ariyanti.
Diana menambahkan, selain BAJO dan empat daerah yang masih proses penghitungan, dipastikan tak ada bakal paslon perseorangan. “Itu karena beberapa hal seperti ditolak, tak memenuhi jumlah syarat dukungan, menarik dukungan, dan batal menyerahkan,” katanya.
Adapun di Kabupaten Grobogan, Kabupaten Wonosobo, Kota Magelang, dan Kota Pekalongan sejak awal tidak ada bakal paslon perseorangan yang menyerahkan surat mandat.
Ketua KPU Demak, Bambang Setya Budi, Senin malam, menuturkan, proses penghitungan masih berlangsung. “Baru sekitar 50 persen, diperkirakan besok (Selasa) siang selesai,” kata Bambang. Adapun syarat dukungan perseorangan di kabupaten itu yakni 65.801 pemilih minimal di 8 kecamatan.
Komisioner KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah, mengatakan, pihaknya telah menunggu hingga Minggu pukul 24.00 untuk penyerahan dukungan perseorangan untuk Pilwalkot Semarang. “Namun, tidak ada satupun paslon perseorangan yang hadir untuk mendaftarkan,” kata Novi.
Menurut dia, selama ini ada satu bakal paslon yang intens berkomunikasi, yakni Khoeroni-Adi Wiratno. Namun, dari pengecekan terakhir di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yakni terunggah 4.459 dukungan. Adapun syarat untuk Pilwalkot Semarang yakni 76.445 dukungan. Selain itu, bakal paslon juga wajib menyerahkan dokumen dalam bentuk fisik.
Novi menambahkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait pencalonan perseorangan untuk Pilwalkot Semarang 2020 sejak Oktober 2019. “Kami juga mengumumkan ke media, lalu sosialisasi ke para camat hingga mengadakan FGD (diskusi kelompok terarah) di enam daerah pemilihan,” katanya.