Giliran Muhammad Ali-Achmad Abu Jazid Serahkan Syarat Dukungan ke KPU Solo
Menjelang penutupan, pasangan bakal calon perseorangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo 2020, Muhammad Ali-Achmad Abu Jazid, menyerahkan syarat dukungan pencalonan kepada KPU Solo, Minggu (23/2/2020) malam.
Oleh
ERWIN EDHI PRASETYA
·3 menit baca
SOLO, KOMPAS — Pasangan bakal calon perseorangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo 2020, Muhammad Ali-Achmad Abu Jazid, menyerahkan syarat dukungan pencalonan kepada Komisi Pemilihan Umum Solo, Minggu (23/2/2020) malam atau hari terakhir jadwal penyerahan syarat dukungan. Sementara itu, berkas syarat dukungan pasangan bakal calon perseorangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo dinyatakan diterima oleh KPU Solo.
Ali mengatakan, mereka telah mengumpulkan jumlah dukungan sebanyak 38.743 warga Solo. Pihaknya telah mengunggah dukungan itu secara daring dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.
”Dukungan dari seluruh kecamatan sudah ada semua,” kata Ali yang juga pemimpin Pondok Pesantren Ta’mirul Islam, Solo, Minggu (23/2/2020) malam.
Warga yang datang nyetor. Jadi, ketika tim kami terbentuk dan mulai kami woro-woro (pengumuman), beliau-beliau datang menyetorkan dukungan. (Muhammad Ali)
Ali mengatakan, dukungan itu dikumpulkan dalam waktu 26 hari terakhir. Warga justru datang sendiri memberikan dukungan dan menyerahkan fotokopi KTP.
”Warga yang datang nyetor. Jadi, ketika tim kami terbentuk dan mulai kami woro-woro (pengumuman), beliau-beliau datang menyetorkan (dukungan),” katanya.
Ali mengatakan turut maju dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Solo melalui jalur perseorangan karena didorong para sesepuh dan tokoh-tokoh ulama Solo Raya yang peduli terhadap politik.
Pihaknya tidak memikirkan besar kecilnya peluang untuk memenangi pemilihan wali kota dan wakil wali kota Solo, tetapi akan fokus berusaha sebaik-baiknya.
”Untuk Solo, nanti kalau Allah mengizinkan saya untuk ikut berbakti di warga Solo, baru akan kami lihat, kira-kira kalau ada yang perlu dibenahi, ya, dibenahi bersama sama. Kalau ada yang perlu diteruskan, ya, diteruskan,” ujarnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo Nurul Sutarti mengatakan, tim pasangan bakal calon perseorangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo Muhammad Ali-Achmad Abu Jazid telah mengunggah di Silon jumlah dukungan sebanyak 38.743 warga Solo. Pihaknya akan mengecek berkas dukungan hingga batas waktu yang ditetapkan, yaitu 26 Februari 2020.
”Berdasarkan pengalaman (pengecekan berkas syarat dukungan) bakal calon perseorangan sebelumnya (Bagyo Wahyono-FX Supardjo), kami membutuhkan waktu hampir dua hari. Kami bekerja dari pagi hingga dini hari,” katanya.
Melebihi syarat
Menurut Nurul, KPU Solo telah menerbitkan berita acara penerimaan syarat dukungan Bagyo-Supardjo dengan jumlah dukungan sebanyak 36.006, Minggu (24/2/2020) dini hari.
Jumlah dukungan itu telah melebihi syarat dukungan minimal bagi pasangan bakal calon perseorangan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo yang ditetapkan sebanyak 35.870. Bagyo-Supardjo menyerahkan berkas syarat dukungan kepada KPU Solo pada Jumat (21/2/2020).
Pasangan Bagyo-Supardjo sebelumnya telah mengunggah jumlah dukungan di Silon sebanyak 41.425. Menurut Nurul, setelah berkas syarat dukungan dicek, jumlah dukungan yang memenuhi syarat tercatat sebanyak 36.006.
Nurul mengatakan, verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan akan dilakukan pada 26 Maret-15 April. ”Semua (warga yang memberikan dukungan) akan kami datangi. Akan ditanyai apakah yang bersangkutan benar-benar mendukung atau tidak,” ujarnya.