logo Kompas.id
NusantaraDituntut Tiga Tahun, Mimpi...
Iklan

Dituntut Tiga Tahun, Mimpi Saprudin Rentan Suram Seperti Muram Penglihatannya

Di usia renta, Saprudin terus bermimpi bertemu keluarganya. Dituntut 3 tahun penjara dengan denda Rp 3 miliar akibat diduga membakar lahan, bisa jadi Saprudin tak akan mimpi indah tapi muram seperti penglihatannya.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NHA-hoMCBqvbDkC_qix_qFPX_sI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F18043bd0-099b-4876-bd29-d5760ed4a2d5_jpg.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Saprudin (61) memluk anaknya Rosi (23) sesaat sebelum persidangan di PN Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, pada Senin (13/1/2020).

Di usia yang semakin renta, Saprudin terus berharap mimpi bertemu keluarganya. Dituntut 3 tahun penjara dengan denda Rp 3 miliar akibat diduga membakar lahan, bisa jadi Saprudin tak akan mimpi indah tapi muram seperti penglihatannya yang mulai melemah.

Usianya tak lagi muda. Saprudin atau biasa dipanggil Sapur kini sudah menginjak usia 61 tahun. Banyak kerutan menghiasi wajah tuanya. Selain fungsi, pendengarannya pun terganggu.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000