Perekaman KTP Elektronik di Papua di Bawah 50 Persen
Dari 28 kabupaten dan 1 kota di Papua, hanya dua kabupaten yang persentase perekaman KTP elektroniknya telah mencapai 100 persen. Keduanya adalah Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Jayapura.
Oleh
FABIO COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Persentase perekaman KTP elektronik di Provinsi Papua baru mencapai 45,59 persen atau 1,5 juta orang hingga akhir tahun 2019. Padahal, jumlah warga yang wajib mengikuti perekaman KTP elektronik mencapai 3,3 juta orang.
Dari 28 kabupaten dan 1 kota di Papua, hanya dua kabupaten yang persentase perekaman KTP elektroniknya telah mencapai 100 persen. ”Dua daerah itu Kabupaten Boven Digul dan Kabupaten Jayapura,” kata Iskandar Rahman, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dinas Sosial, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Papua, di Jayapura, Rabu (26/2/2020).
Sejumlah kabupaten yang persentase perekaman KTP elektroniknya masih sangat rendah, antara lain Kabupaten Nduga (3,94 persen), Kabupaten Paniai (4,33 persen), Kabupaten Yahukimo (6,07 persen), Kabupaten Intan Jaya (7,82 persen), dan Kabupaten Tolikara (9,19 persen).
”Idealnya perekaman KTP elektronik harus mencapai 100 persen. Penyebab masih rendahnya perekaman karena faktor kondisi geografis yang sulit, gangguan keamanan, dan infrastruktur yang belum memadai,” kata Iskandar.
Kondisi di Papua tidak bisa dibandingkan dengan daerah-daerah lain yang sudah sangat maju, seperti di Tangerang Selatan, yang membuka layanan khusus di pusat perbelanjaan.
Iskandar mengatakan, pihaknya akan meningkatkan persentase perekaman di Papua hingga di atas 50 persen sampai akhir tahun 2020. Hal ini untuk mengatasi masalah warga yang belum memiliki KTP elektronik dan menyukseskan pilkada di 11 kabupaten tahun ini.
Adapun 11 kabupaten yang mengikuti Pilkada 2020 di Papua adalah Waropen, Supiori, Merauke, Yalimo, Boven Digul, Asmat, Mamberamo Raya, Nabire, Keerom, Pegunungan Bintang, dan Yahukimo.
Kabupaten peserta pilkada yang belum tuntas perekaman KTP elektronik, antara lain Waropen sebesar 62,6 persen dari 23.047 warga wajib perekaman KTP elektronik, Pegunungan Bintang 20,66 persen dari 85.603 warga, Yahukimo 6,07 persen dari 317.077 warga, Merauke 87,83 persen dari 154.972 warga, Supiori 79 persen dari 15.645 warga, Asmat 83,65 persen dari 61.737 warga, dan Yalimo 83.88 persen dari 80.961 warga.
”Saat ini tim kami terus bekerja keras di seluruh wilayah Papua. Kami menargetkan, perekaman di 11 kabupaten peserta pilkada dapat meningkat signifikan,” kata Iskandar.
Ketua KPU Papua Theodorus Kossay berharap perekaman KTP elektronik di Papua yang masih rendah dapat segera teratasi. Hal ini karena salah satu syarat wajib bagi pemilih dalam pilkada tahun ini adalah memiliki KTP elektronik.
”Apabila perekaman KTP elektronik yang telah tuntas, pilkada di Papua tak lagi menggunakan sistem nokem atau musyawarah mufakat untuk memilih seorang kandidat kepala daerah,” kata Theodorus.