logo Kompas.id
NusantaraRutan dan Lapas Balikpapan...
Iklan

Rutan dan Lapas Balikpapan Kelebihan Penghuni 300 Persen

Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Balikpapan, Kalimantan Timur, kelebihan penghuni hingga 300 persen. Untuk mengurangi jumlah penghuni, pemerintah memberlakukan ”crash program”.

Oleh
SUCIPTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VWQHUoFSAboBhgJ6zs74_PTHwdA=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F6dee8395-58d7-4aa4-92b3-08ed4830936b_jpg.jpg
KOMPAS/SUCIPTO

Suasana di pintu masuk Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (27/2/2020). Rutan ini mengalami kelebihan penghuni hingga 300 persen. Rutan yang hanya berkapasitas 350 orang ini dihuni 1.054 tahanan dan narapidana.

BALIKPAPAN, KOMPAS — Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Balikpapan, Kalimantan Timur, kelebihan penghuni hingga 300 persen. Akibatnya, Rumah Tahanan Kelas II B Balikpapan ikut menampung narapidana yang akhirnya rutan ini mengalami kelebihan penghuni juga. Hal ini membuat narapidana rentan tertular penyakit dan mudah sakit.

Tahanan dan narapidana yang ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Balikpapan berjumlah 1.161. Padahal, kapasitas lapas ini hanya untuk 235 orang. Karena melebihi kapasitas, banyak narapidana yang dipindah ke Rutan Kelas II B Balikpapan. Namun, hal itu membuat masalah baru di Rutan Kelas II B ini.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000