logo Kompas.id
NusantaraPemerintah Menjamin Hak...
Iklan

Pemerintah Menjamin Hak Pemeluk Agama

Pemerintah hadir melindungi hak setiap warga negara dalam menjalankan ajaran agamanya, termasuk hak yang melekat bersamanya.

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wikjTu7T90rnuA62lg0s658N71Q=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F93f3605a-3b67-4f77-82a6-e107f9832cfb_jpg.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Mahfud MD mengunjungi Uskup Keuskupan Pangkal Pinang Adrianus Sunarko, Kamis (27/2/2020). Dalam kunjungan tersebut dibahas mengenai konflik yang terjadi dalam proses pembangunan renovasi Gereja Katolik Paroki Santo Joseph di Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

PANGKAL PINANG, KOMPAS —Pemerintah menjamin hak setiap warga negara untuk menjalankan aktivitas keagamaannya tanpa memandang dari jumlah penganutnya. Hal tersebut sesuai dengan amanat konstitusi bahwa semua warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan hal ini saat mengunjungi Uskup Pangkal Pinang Adrianus Sunarko, Kamis (27/2/2020), di Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Dalam kunjungan tersebut dibahas mengenai persoalan yang muncul dalam proses renovasi Gereja Katolik Paroki Santo Joseph di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, yang dinaungi Keuskupan Pangkal Pinang.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000