Warga Singapura Terduga Korona Dimakamkan di Batam
Warga negara Singapura, AA (61), terduga korona yang meninggal di Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam, akhirnya dimakamkan di Batam. AA dinyatakan negatif virus korona.
Oleh
PANDU WIYOGA
·2 menit baca
BATAM, KOMPAS — Warga negara Singapura, AA (61), terduga korona yang meninggal di Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam, akhirnya dimakamkan di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (26/2/2020). Meskipun hasil uji laboratorium menunjukkan negatif korona, pemakaman sempat tertunda selama empat hari.
Sebelumnya, pasien AA dirawat di RS Awal Bros Batam, Kamis (20/2/2020). Namun, karena mengalami demam dan sesak napas, akhirnya pasien laki-laki itu dirujuk ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam sebagai salah satu tempat rujukan untuk menangani terduga korona tipe baru atau Covid-19.
”Dia ditetapkan menjadi pasien dalam pengawasan karena menunjukkan gejala demam, batuk, dan sesak napas. Ditambah lagi, ada riwayat perjalanan ke Singapura yang merupakan negara terjangkit Covid-19,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi, Jumat (28/2/2020).
Hingga hari ini, ada 93 kasus positif Covid-19 di Singapura. Sebanyak 62 pasien di antaranya dinyatakan sembuh dan 31 lainnya masih dalam perawatan. Dari penelusuran kontak para pasien tersebut, diketahui sejauh ini terdapat lima kelompok penularan Covid-19 di Singapura.
Spesimen pasien AA diambil oleh Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Batam dan dikirim ke Jakarta pada Jumat (21/2/2020). Sehari kemudian, hasil uji laboratorium itu keluar dan menyatakan AA negatif Covid-19. Pada hari yang sama pula, pasien tersebut meninggal.
Setelah dinyatakan meninggal, jenazah AA sempat tertahan selama empat hari sebelum dimakamkan di Kecamatan Nongsa, Batam. ”Yang beredar di berita, Konsulat Jenderal Singapura menghambat (pemakaman), padahal yang sebenarnya tidak begitu,” ujar Didi.
Menurut dia, proses penguburan jenazah AA terhambat karena ada perbedaan pendapat antara keluarga pasien di Singapura dan Batam untuk menentukan lokasi pemakaman. ”Setelah sepakat, masih harus melapor ke intelijen dan keamanan, juga karena dia bukan warga Indonesia,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur RSBP Batam Sigit Riyanto menyatakan, penyebab kematian AA merupakan pneumonia. ”Kami menyerahkan jenazah dalam kondisi pasien biasa yang meninggal karena pneumonia sehingga yang bersangkutan diberlakukan seperti jenazah pengidap penyakit yang tidak menular,” katanya.
Berdasarkan data dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, hingga Kamis (27/2/2020), ada 11 terduga korona di Kepulauan Riau. Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Riau Tjejep Yudiana menyatakan, hasil pengujian di laboratorium terhadap spesimen dari 11 pasien itu menunjukkan hasil negatif.