Biro Perjalanan Jatim Khawatirkan Dampak Temuan Dua Korban Korona terhadap Penghentian Umrah
Pengusaha penyelenggara haji dan umrah di Jawa Timur khawatir dengan temuan dua orang terjangkit virus korona baru Covid-19 di Indonesia. Dikhawatirkan, ini memperpanjang penghentian umrah hingga waktu tak jelas.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Puluhan pengusaha penyelenggara haji dan umrah di Jawa Timur khawatir dengan temuan dua orang terjangkit virus korona baru Covid-19 di Indonesia. Keberadaan dua pasien itu dikhawatirkan berdampak pada kebijakan penghentian sementara ibadah umrah dan ziarah Masjid Nabawi oleh Pemerintah Arab Saudi, yakni berpotensi diperpanjang hingga waktu tak jelas.
Kekhawatiran itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Jawa Timur Muhammad Sufyan seusai bertemu dengan anggotanya. Semakin lama penghentian ibadah umrah, keresahan penyelenggara meningkat karena harus menghadapi masyarakat dan rekanan usaha, seperti maskapai dan hotel.
”Saat ini penyelenggara haji dan umrah terus berkoordinasi dengan para pihak, termasuk Kementerian Agama, terkait kepastian penghentian umrah. Harapannya tidak sampai musim haji mendatang,” ujar Sufyan.
Sufyan mengatakan, saat ini sudah ada pihak maskapai yang mengembalikan seluruh uang tiket yang sudah dipesan penyelenggara haji dan umrah. Hal itu mengindikasikan, kebijakan penghentian umrah ini semakin tidak jelas batas waktunya. Sebab, apabila ada kepastian, pihak maskapai akan bersedia menjadwal ulang perjalanan.
Saat ini penyelenggara haji dan umrah terus berkoordinasi dengan para pihak. termasuk Kementerian Agama, terkait kepastian penghentian umrah. Harapannya tidak sampai musim haji mendatang.
Amphuri masih bernegosiasi dengan maskapai lain yang melayani penerbangan umrah. Harapannya, maskapai lain tidak mengembalikan seluruh uang tiket dan bersedia menjadwal ulang perjalanan umrah yang sudah dipesan. Penjadwalan ulang akan menyesuaikan dengan jadwal penerbangan masing-masing maskapai.
Saat ini baru urusan maskapai. Belum urusan dengan hotel di Arab Saudi. Para pengusaha penyelenggara haji dan umrah ini juga harus bernegosiasi agar mereka bersedia menjadwalkan ulang waktu menginap. Apabila tidak, penyelenggara umrah mengalami kerugian besar karena sudah membayar uang muka pemesanan.
Sufyan menambahkan, masalah lain yang juga tidak kalah penting adalah menghadapi para calon jemaah. Tanpa kepastian waktu penghentian sementara ibadah umrah, pihaknya sulit menghadapi calon jemaah. Sejauh ini, situasinya kondusif karena calon jemaah bisa memahami kebijakan Pemerintah Arab Saudi.
Berdasarkan Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus Kemenag, jumlah penyelenggara di Jatim ada 96 perusahaan. Sufyan mengklaim, mayoritas penyelenggara umrah dan haji merupakan anggota Amphuri, jumlahnya 82 perusahaan. Rata-rata calon jemaah yang diberangkatkan mencapai 1.200 orang per hari.
Pemberangkatan dilakukan dengan dua penerbangan carter dan regular. Untuk penerbangan regular biasanya transit di sejumlah negara, seperti Malaysia, Turki, Singapura, dan Abu Dhabi, sedangkan penerbangan carter langsung menuju Jeddah.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Jatim Ahmad Zayadi mengatakan, sampai 24 Febuari, jumlah calon jemaah umrah yang terdaftar mencapai 84.855 orang dan yang sudah melunasi biaya umrah hampir 82.000 orang. Mereka dipastikan gagal berangkat.
Zayadi meminta penyelenggara umrah dan haji ini menjamin hak-hak para calon jemaah jangan sampai mereka dirugikan. Pihaknya melakukan pengawasan dengan mengerahkan satgas umrah. Selain itu, masyarakat yang merasa hak-haknya tidak dijamin bisa mengadu ke Kemenag Jatim.