Penimbun Masker dan Gel Antiseptik Ditangkap, Jateng Giatkan Patroli Siber
Kepolisian Daerah Jawa Tengah menangkap tiga terduga pelaku penimbunan masker dan gel antiseptik di Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (4/3/2020). Pelaku membeli dan menjual barang-barang itu secara daring.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Kepolisian Daerah Jawa Tengah menangkap tiga terduga pelaku penimbunan masker dan gel antiseptik di Kota Semarang, Jawa tengah, Rabu (4/3/2020). Tak berhenti di situ, Polda Jateng akan terus melacak para penimbun lain yang menjual barang itu dengan harga berkali-kali lipat.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Iskandar F Sutisna, Rabu, mengatakan, para terduga pelaku penimbunan adalah AK (45) dan A (45), yang menimbun ribuan masker, serta M (24) yang menimbun sekitar 200 botol gel antiseptik. Ketiganya merupakan warga Kota Semarang.
Barang bukti yang diamankan Polda Jateng sekitar 4.000 lembar masker sekali pakai yang terbagi dalam 10 kardus besar. ”Total, terduga pelaku memiliki 40 kardus dan 30 kardus di antaranya sudah terjual melalui penjualan daring. Mereka memperdagangkan ini sejak Februari 2020,” ujar Iskandar.
Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan, para pelaku menjual masker tersebut seharga Rp 270.000-Rp 275.000 per kotak kecil (isi 50 lembar). Padahal, harga normal berkisar Rp 30.000-Rp 40.000 per kotak kecil. Mereka diduga memanfaatkan situasi terkait wabah virus korona baru atau Covid-19.
Ketiga terduga pelaku, yang juga merupakan pelaku jasa pengiriman barang, mendapat stok dengan membeli secara daring. Selanjutnya, mereka kembali menjual barang-barang itu juga secara daring. ”Mereka saling mengenal. Kalau dapat barang, lalu jual lagi, begitu seterusnya. Keuntungannya cukup menjanjikan,” katanya.
Menurut Iskandar, para pelaku masih pada tahap pemeriksaan dan belum ditetapkan tersangka. Adapun peraturan yang akan digunakan terkait perbuatan ketiganya adalah Undang-Undang tentang Perdagangan dan Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman 5 tahun penjara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Komisaris Besar Budhi Haryanto menambahkan, pemasaran yang dilakukan para terduga pelaku ialah dengan memuat postingan penjualan di media sosial Facebook. Informasi itu mencantumkan nomor telepon hingga diminati para pembeli.
Budhi menambahkan, masker dan gel antiseptik mulai langka di sejumlah daerah di pantai utara (pantura) Jateng. Mulai dari Brebes hingga Kendal sudah sulit ditemukan karena diduga telah disimpan oleh para oknum.
”Selanjutnya kami akan lacak terus karena barang-barang ini susah didapat di pasaran. Saat ini kami melakukan patroli siber, juga menerima informasi dari masyarakat untuk ditindaklanjuti. Sudah ada lebih dari lima informasi yang kami terima,” kata Budhi.
Kami melakukan patroli siber, juga menerima informasi dari masyarakat untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu, di sejumlah apotek di Kota Semarang, masker sekali pakai juga sulit didapat menyusul pengumuman pemerintah pusat adanya dua kasus positif Covid-19 di Indonesia. Di beberapa apotek, masker N95 dijual dengan harga sekitar Rp 65.000 dari harga biasa sekitar Rp 40.000.
Bahkan, satu pak masker bedah biasa yang pada kondisi normal dijual Rp 38.000 per pak (isi 50 lembar), kini dijual hingga Rp 450.000. ”Tapi, mau bagaimana lagi, namanya juga butuh, ya, akhirnya dibeli. Beli banyak memang butuh untuk satu kantor. Untuk jaga-jaga,” tutur Ina (43), karyawan swasta.
Fardianto (32), warga Kelurahan Semarang Utara, mengatakan, dirinya mencari masker sekali pakai untuk jaga-jaga. ”Meski tidak ada kasus positif (Covid-19) di Semarang, saya perlu untuk jaga-jaga, tetapi memang sulit kalau mencari di apotek-apotek biasa,” ucapnya.