Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, kekurangan alat pelindung diri medis dalam mengantisipasi ancaman Covid-19.
Oleh
YOLA SASTRA
·3 menit baca
PADANG, KOMPAS — Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, kekurangan alat pelindung diri medis dalam mengantisipasi ancaman Covid-19. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat segera meminta bantuan ke Kementerian Kesehatan terkait keterbatasan ini.
Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Mentawai Lahmuddin Siregar, di Padang, Senin (9/3/2020), mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan RSUD Kepulauan Mentawai dalam mengantisipasi Covid-19. Meskipun sudah bersiap-siap, kelengkapan alat pelindung diri (APD) di RSUD Kepulauan Mentawai masih menjadi kendala.
”Berdasarkan koordinasi dengan Direktur RSUD, yang ada cuma masker. Untuk gaunnya, sudah expired, tidak bisa dipakai lagi,” ujar Lahmuddin seusai rapat kesiapsiagaan menghadapi Covid-19 di Kantor Gubernur Sumbar.
Kepulauan Mentawai merupakan salah satu daerah yang berisiko tertular virus korona baru karena merupakan destinasi wisata turis mancanegara. Menurut Lahmuddin, ada 58 resor di Kepulauan Mentawai yang dikunjungi turis. Namun, fasilitas kesehatan di Kepulauan Mentawai belum memadai.
Ia melanjutkan, selain keterbatasan APD, di Tuapejat, ibu kota Kepulauan Mentawai, juga tidak terdapat Kantor Kesehatan Pelabuhan. Kantor Kesehatan Pelabuhan hanya ada di Kecamatan Sikakap. Padahal, intensitas lalu lintas kapal di Tuapejat lebih tinggi. Pemantauan kondisi kesehatan terhadap turis yang masuk melalui Tuapejat sulit dilakukan.
”Kami meminta di ibu kota Kepulauan Mentawai juga didirikan Kantor Kesehatan Pelabuhan sehingga kalau terjadi apa-apa, tidak hanya korona, tetapi juga penyakit menular lain bisa dipantau,” ujar Lahmuddin.
Kami meminta di ibu kota Kepulauan Mentawai juga didirikan Kantor Kesehatan Pelabuhan.
Tidak hanya masalah keterbatasan fasilitas, Kepulauan Mentawai juga kesulitan dalam merujuk pasien jika memang ditemukan terduga Covid-19 karena kabupaten itu terdiri atas banyak pulau. Meskipun demikian, pemerintah kabupaten telah menyiapkan satu kapal khusus untuk merujuk pasien.
Dalam rapat, Wakil Gubernur Nasrul Abit meminta RSUP Dr M Djamil untuk meminjamkan APD kepada RSUD Kepulauan Mentawai. Namun, perwakilan rumah sakit rujukan untuk Covid-19 di Sumbar itu mengatakan, ketersediaan APD di RSUP Dr M Djamil juga tidak banyak.
”Terkait ketersediaan APD yang masih kurang, tadi dinas kesehatan sudah membuat surat ke Jakarta untuk meminta bantuan. Kami khawatir juga kalau seandainya Covid-19 masuk ke Sumbar, kami perlu penanganan segera,” kata Nasrul.
Terkait risiko penularan Covid-19 di Kepulauan Mentawai, Nasrul meminta Dinas Pariwisata Kepulauan Mentawai untuk menggelar rapat dengan asosiasi resor di sana. Pengelola resor tidak diperbolehkan menerima wisatawan yang sudah dilarang masuk ke Indonesia, antara lain China, Italia, Korea Selatan, dan Iran.
Selain itu, Nasrul juga meminta dinas terkait untuk mengawasi kemungkinan masuknya turis asing dengan kapal pesiar dari Samudra Hindia. Masuknya turis asing tanpa pemantauan kesehatan sangat berisiko dalam menularkan virus korona baru.
Secara terpisah, Kepala Seksi Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Padang Ildamsyah mengatakan, sejauh ini, sudah ada delapan penumpang yang dirujuk ke RSUP Dr M Djamil dari Bandara Internasional Minangkabau. Enam pasien dicurigai MERS-CoV dan dua lainnya dicurigai Covid-19.
”Pasien suspect MERS-CoV merupakan penumpang pulang umrah dari Jeddah, sedangkan pasien suspect Covid-19 pulang dari Kuala Lumpur. Semuanya negatif,” ucap Ildamsyah.
Terkait dorongan agar pintu kedatangan domestik juga menerapkan pemindaian suhu tubuh seperti pintu kedatangan internasional, Ildamsyah mengatakan, belum ada instruksi dari pemerintah pusat. Hal itu baru dapat dilakukan apabila ada daerah di Indonesia yang ditetapkan sebagai daerah terjangkit.
”Kami menunggu pengumuman dari pemerintah jika ada salah satu daerah di Indonesia tergolong daerah terjangkit Covid-19,” ujar Ildamsyah.