logo Kompas.id
NusantaraPengawasan Kapal Asing yang...
Iklan

Pengawasan Kapal Asing yang Masuk Perairan Kalimantan Selatan Diperketat

Pengawasan terhadap kapal asing yang masuk wilayah perairan Kalimantan Selatan diperketat. Semua kru kapal asing tidak diperbolehkan turun sebelum melewati waktu 14 hari.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SOfYh5_CkakJbgPz6ON7521K4xo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F78576b46-63db-4d95-8334-df18f960aac3_jpg.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor memukul gong untuk menandai pembukaan Rapat Kerja Kesehatan Daerah Kalimantan Selatan 2020 di Banjarmasin, Senin (9/3/2020). Dalam rapat kerja itu dibahas pula soal antisipasi dan kesiapsiagaan penanganan Covid-19.

BANJARMASIN, KOMPAS — Pengawasan terhadap kapal asing yang masuk wilayah perairan Kalimantan Selatan diperketat. Semua kru kapal asing tidak diperbolehkan turun sebelum melewati waktu 14 hari.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Banjarmasin Ruslan Fajar mengatakan, kesiapsiagaan menghadapi wabah Covid-19 di Kalimantan Selatan tidak berubah sejak kasusnya merebak di berbagai belahan dunia. Bahkan, kini antisipasi terhadap penyebaran virus korona baru itu lebih ditingkatkan setelah sejumlah orang di Indonesia dinyatakan positif menderita Covid-19.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000