Kepolisian Daerah Sumatera Utara kembali menangkap enam pengedar narkoba dan menembak mati seorang pengedar lainnya dalam dua kasus peredaran gelap narkoba di Sumatera Utara.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Kepolisian Daerah Sumatera Utara kembali menangkap enam pengedar narkoba dan menembak mati seorang pengedar lainnya dalam dua kasus peredaran gelap narkoba di Sumatera Utara. Polisi menyita total 22 kilogram sabu dan 11.000 butir ekstasi dari kedua kasus itu.
”Kami ingatkan bahwa tidak ada tempat untuk pengedar narkoba di Sumut. Kami akan lakukan tindakan tegas karena Sumut sudah sangat darurat narkoba,” ujar Kepala Polda Sumut Inspektur Jenderal Martuani Sormin, di depan kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin (9/3/2020).
Sumut sudah sangat darurat narkoba.
Martuani mengatakan, kasus terbaru yang diungkap oleh timnya adalah penyelundupan sabu oleh jaringan Malaysia-Aceh-Sumut pada Januari hingga Maret. Kasus itu awalnya terungkap dari informasi yang mereka terima bahwa ada dua tersangka yang sedang bersiap di sebuah hotel di Jalan Ir H Juanda, Medan, pada 13 Januari.
Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut pun menggerebek kamar itu dan menemukan dua orang, yakni Muhajir dan Muamar. Dari kamar itu ditemukan 2,94 kilogram (kg) sabu yang siap untuk dijual. Polisi pun langsung bergerak menggeledah rumah Muhajir di Medan Helvetia. Dari rumahnya, petugas mendapat 3,84 kg sabu dan 11.000 butir ekstasi.
Dari kedua pengedar tersebut, polisi mengetahui bahwa ada pengedar lain anggota jaringan itu. Namun, polisi kesulitan menangkap pengedar yang disebut berada di sekitar Jalan Sisingamangaraja, Medan, itu.
Polisi akhirnya berhasil menciduk pengedar bernama Syarifuddin 1,5 bulan kemudian di sebuah kafe dengan barang bukti 5 kg sabu, Kamis, 27 Februari.
Tim Polda Sumut tidak berhenti sampai di situ. Mereka kemudian menangkap dua anggota jaringan itu di Jalan Jenderal Abdul Haris Nasution pada Jumat, 6 Maret, yakni Zulkifli dan Yendra. ”Saat pengembangan, Zulkifli mencoba melarikan diri sehingga kami tembak dan akhirnya meninggal,” ucap Martuani.
Kasus lainnya, kata Martuani, timnya menangkap seorang pengedar, yakni Ridwan Toha, di Kabupaten Tapanuli Tengah dengan barang bukti 1 kg sabu, Sabtu, 22 Februari. Ridwan merupakan anggota jaringan Malaysia-Sumut-Riau. Petugas pun mengembangkan kasus itu dan keesokan harinya menangkap pengedar lainnya, yakni Feri Agus Jaya, di Kabupaten Labuhan Batu Utara.
Martuani menyebutkan, Sumut saat ini darurat narkoba. Selain jumlah penggunanya yang cukup banyak, Sumut juga disebut menjadi salah satu pintu masuk utama narkotika di Indonesia.
”Jaringan pengedar mengirim narkoba dari Malaysia melalui jalur laut. Narkoba itu masuk ke pelabuhan tikus di Sumatera bagian utara sebelum akhirnya dikirim ke sejumlah daerah di Indonesia,” katanya.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pihaknya terus meningkatkan penjagaan di pantai timur Sumut untuk memutus rantai peredaran narkotika. Ia pun berharap, masyarakat memberikan informasi jika mengetahui adanya jaringan pengedar di lingkungannya.
Tatan menuturkan, pemberantasan narkoba juga tidak bisa dilakukan hanya dengan penindakan. Jumlah narkoba yang beredar di masyarakat jauh lebih banyak. ”Masyarakat juga harus mengurangi permintaan di pasar dengan menyembuhkan para pencandu atau penyalah guna narkoba,” ujarnya.