logo Kompas.id
NusantaraCalon Perseorangan Bisa...
Iklan

Calon Perseorangan Bisa Banting Setir

Sebanyak tiga pasang dari 11 pasang calon perseorangan pada pemilihan bupati/wali kota di Jawa Timur gagal memenuhi syarat dukungan minimal.

Oleh
AMBROSIUS HARTO
· 4 menit baca

SURABAYA, KOMPAS — Sebanyak tiga pasang dari 11 pasang calon perseorangan pada pemilihan bupati/wali kota di Jawa Timur gagal memenuhi syarat dukungan minimal. Mereka masih bisa maju kontestasi jika mendapat dukungan resmi partai politik atau gabungannya.

Tiga pasangan yang ditolak ialah Satiyem-Sunaryanto dari Banyuwangi, Subagya-Abdi Subhan dari Kabupaten Mojokerto, dan Muhammad Sholeh-M Taufik Hidayat dari Surabaya.

https://cdn-assetd.kompas.id/0qyjtsFEnzRIcUOgpeKKtxfRnUk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200224_ENGLISH-TAJUK_B_web_1582553761.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Petugas menjaga kotak plastik berisi dokumen formulir B.1-KWK perseorangan (surat pernyataan dukungan pasangan calon perseorangan dalam pemilihan wali kota) milik salah satu bakal pasangan calon yang belum diverifikasi di kantor KPU Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (24/2/2020). Hingga tenggat terakhir, yaitu Minggu (23/2/2020), penyerahan formulir B.1-KWK perseorangan terdapat dua pasangan calon yang menyerahkan, yaitu M Sholeh-Taufik Hidayat dan M Yasin-Gunawan. KPU Surabaya mensyaratkan minimum dukungan 138.565 fotokopi KTP (6,5 persen dari jumlah pemilih Surabaya).

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000