Desa Areal Gambut Diminta Antisipasi Dini Kebakaran Lahan
Sebelum musim kemarau tiba, desa-desa di wilayah gambut perlu memastikan kesiapan infrastruktur pembasahan gambut. Upayakan pemeliharaan sedini mungkin untuk mengantisipasi datangnya karhutla.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·2 menit baca
KUALA TUNGKAL, KOMPAS — Desa-desa di areal gambut terus didorong memperkuat perlindungan dan pengelolaan infrastruktur gambut. Antisipasi dini menjadi bagian penting menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan kemarau tahun ini.
Menjelang awal kemarau ini, desa-desa gambut perlu mengecek kembali seluruh infrastruktur pembasahan gambut dan pencegahan kebakaran yang telah dibangun. ”Kalau ada yang rusak agar dapat diperbaiki sebelum terjadi kebakaran lahan. Jangan sampai sudah terjadi kebakaran, sumur bor tak bisa dimanfaatkan,” kata Myrna Safitri, Deputi III Badan Restorasi Gambut, dalam kunjungan di Desa Muntialo dan Mandala Jaya, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, Rabu (11/3/2020).
Ia juga mendorong adanya alokasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk program pemulihan gambut. Dari total 1.200 desa gambut pada 7 provinsi, 394 desa di antaranya telah memperoleh intervensi pemulihan gambut. Dari jumlah itu, sebagian besar desa telah mengalokasikan dana desanya untuk program serupa, misalnya membangun sekat kanal, sumur bor, dan embung, hingga memelihara infrastruktur yang telah dibangun dan merevitalisasi ekonomi warga di atas lahan gambut.
Untuk 2019, sudah 143 desa telah memasukkan program pemulihan gambut dalam APBDes. ”Jika dijumlahkan, seluruh nilai alokasi APBDes pada 143 desa mencapai Rp 16,1 miliar,” ucapnya.
Pihaknya melihat sejumlah kemajuan di tingkat desa. Sejumlah desa menyiapkan payung hukum terkait dengan perlindungan gambut. Hingga kini, sudah terbentuk lebih dari 400 payung hukum di tingkat desa. ”Bentuknya berupa peraturan desa, surat keputusan kepala desa, hingga surat kesepakatan antardesa untuk melindungi gambut,” ucapnya.
Sejumlah desa menyiapkan payung hukum terkait perlindungan gambut.
Kepala Desa Mandala Jaya Suhaimin mengatakan, Perdes tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Gambut telah disahkan awal tahun ini. Bersamaan dengan itu, pihaknya juga mengalokasikan dana Rp 40 juta dari APBDes untuk pemberdayaan kelompok peduli gambut.
Kepala Desa Muntialo M Nasir mengatakan, bantuan embung dari pemerintah pusat selain bermanfaat untuk pemadaman kebakaran, kini, juga dimanfaatkan masyarakat sebagai obyek pariwisata. Pengelolaan embung kini dilaksanakan oleh BUMDes.