Pascabentrokan, Pengemudi Ojek Daring di Yogyakarta Minta Jaminan Keamanan
Pascabentrokan dengan kelompok ”debt collector”, pengemudi ojek daring di Yogyakarta meminta jaminan keamanan dari polisi. Mediasi damai kedua belah pihak sudah difasilitasi polisi.
Oleh
HARIS FIRDAUS/NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Komunitas pengemudi ojek daring atau online di Daerah Istimewa Yogyakarta beraudiensi dengan Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X, Kamis (12/3/2020). Para pengemudi berharap ada jaminan keamanan agar mereka bisa bekerja nyaman setelah bentrokan dengan kelompok penagih utang atau debt collector beberapa waktu lalu.
”Rekan-rekan menginginkan adanya kondisi yang nyaman untuk bekerja di lapangan seperti sebelum kejadian bentrokan massa itu,” kata perwakilan komunitas pengemudi ojek daring Yogyakarta, Purnomo Susanto (40), seusai pertemuan dengan Sultan Hamengku Buwono X, Kamis siang, di kompleks Kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pengemudi ojek daring bentrok dengan kelompok debt collector di Kabupaten Sleman, 5 Maret 2020. Bentrokan terjadi beberapa kali dan berlokasi di beberapa tempat. Sejumlah pengemudi ojek daring mengalami luka-luka.
Bentrokan dua kelompok itu diduga bermula dari penganiayaan debt collector terhadap pengemudi ojek daring pada 3 Maret 2020. Seusai bentrokan, polisi turun tangan menyidik. Kedua pihak sudah dimediasi dan berjanji berdamai.
Menurut Purnomo, setelah bentrokan, sebagian pengemudi ojek daring di DIY masih takut dan tidak nyaman menerima order. Oleh karena itu, para pengemudi ojek daring berharap ada jaminan keamanan bekerja di lapangan. ”Diharapkan ada jaminan keamanan,” ujarnya.
Meski begitu, Purnomo menyebut kondisi DIY saat ini sebenarnya sudah kondusif. Ia meminta para pengemudi ojek daring bekerja seperti biasa. ”Kami selalu menyosialisasikan kepada teman-teman di bawah yang mungkin ketakutan bahwa kondisi Yogyakarta sudah kondusif. Silakan melakukan pekerjaan seperti biasa,” katanya.
Jika para pengemudi ojek daring menerima ancaman atau gangguan saat bekerja di jalan, mereka dipersilakan melapor ke polisi. Para pengemudi itu juga diminta tidak melakukan aksi main hakim sendiri.
”Apabila ada hal-hal yang mengganggu, silakan laporkan ke kami dan ke aparat penegak hukum. Jangan melakukan tindakan main hakim sendiri dan jangan melakukan hal-hal seperti kemarin,” katanya.
Purnomo juga mengatakan, para pengemudi ojek daring berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan Yogyakarta. Selain itu, bentrokan beberapa waktu lalu diharapkan tak berulang. ”Kami dari ojek online Yogyakarta berkomitmen menjaga kondusivitas Yogyakarta agar tetap aman, nyaman, dan damai,” ucapnya.
Meskipun begitu, Purnomo menyebut proses hukum terkait bentrokan tersebut tetap harus berjalan. Apalagi, pengemudi ojek daring yang menjadi korban juga sudah melapor ke kepolisian. ”Proses hukum terus berjalan. Saya yakin dengan profesionalitas kepolisian,” katanya.
Para pengemudi ojek daring di DIY juga akan tetap mengawal kasus hukum tersebut agar proses hukum benar-benar tuntas. ”Karena negara ini didasarkan atas hukum, kami para pengemudi ojek online tetap memegang teguh hukum sebagai panglima,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Sleman Ajun Komisaris Besar Rizki Ferdiansyah mengatakan, pengemudi ojek daring dijamin keselamatannya saat bekerja. Ia juga mengimbau agar tidak ada lagi aksi saling serang atau turun ke jalan terkait insiden tersebut.
Apalagi, kepolisian telah menangani serius sejumlah laporan yang berkaitan dengan masalah bentrokan ojek daring dan kelompok debt collector. ”Fokus aparat kepolisian adalah penegakan hukum. Penegakan hukum akan terus berlangsung,” katanya.
Pihak pengemudi ojek daring dan debt collector juga telah dipertemukan aparat kepolisian beberapa waktu lalu. Pada pertemuan itu, kedua kelompok sepakat berdamai.