Produk Lokal Berpeluang Mengisi Pasar Dalam Negeri
Penetapan Covid-19 sebagai pandemi global dinilai tidak akan berdampak signifikan bagi pemenuhan kebutuhan produk tanaman pangan dalam negeri. Berkurangnya suplai dari negara lain menjadi peluang bagi petani lokal.
Oleh
MELATI MEWANGI
·3 menit baca
PURWAKARTA, KOMPAS — Penetapan Coronavirus disease-19 sebagai pandemi global dinilai tidak akan berdampak signifikan bagi pemenuhan kebutuhan produk tanaman pangan dalam negeri. Berkurangnya suplai dari negara lain menjadi peluang bagi petani lokal untuk mandiri memenuhi kebutuhan itu.
Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto, Kamis (12/3/2020), mengatakan, kemungkinan perlambatan kondisi pasar karena isu Covid-19 bisa saja terjadi. Hal itu disebabkan tertutupnya keran ekspor dan impor produk pangan dari beberapa negara. Namun, dia yakin dampaknya tidak akan signifikan.
”Kelangkaan (komoditas) tidak ada. Harga masih stabil,” ucapnya dalam kunjungan ke pabrik PT East West Seed Indonesia di Purwakarta, Jawa Barat. PT East West Indonesia adalah penyedia bibit tanaman pangan di Indonesia.
Oleh karena itu, Prihasto meminta masyarakat tidak pesimistis. Apabila terjadi kekurangan, pihaknya tetap bakal memenuhinya dengan meningkatkan produksi dan memperbanyak ketersediaan benih dalam negeri. Kebutuhan cabai dan bawang merah, misalnya, diyakini terpenuhi hingga panen raya akhir Maret-April 2020.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat Hendi Jatnika menambahkan, isu Covid-19 belum berdampak terhadap berkurangnya pasokan sayuran. ”Suplai dalam negeri untuk masyarakat Jabar masih cukup banyak,” katanya.
Bahkan, kata Hendi, meski pasokan impor dihentikan, produk lokal berpotensi menggantikannya. Ia mencontohkan, potensi berkurangnya buah impor bakal menjadi peluang petani lokal untuk unjuk gigi. Beberapa buah lokal khas yang dihasilkan petani di Jabar seperti manggis, mangga, dan nanas.
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Mardani H Maming menuturkan, potensi tertutupnya keran impor dari sejumlah negara berdampak terhadap pelaku usaha di Indonesia. Oleh karena itu, dia mengharapkan pemerintah terus menggali potensi dalam negeri.
Salah satunya mendorong pelaku usaha lokal mengucurkan investasi. Ia mencontohkan, potensi berkurangnya pasokan bawang putih impor dari China disiasati dengan mendorong petani lokal untuk menanamnya.
”Dengan menggunakan produk dalam negeri, kita sekaligus meningkatkan ekonomi lokal,” ujarnya.
Dengan menggunakan produk dalam negeri, kita sekaligus meningkatkan ekonomi lokal. (Mardani H Maming)
Karantina pangan
Sementara itu, terkait dengan kekhawatiran produk pangan impor rentan menularkan virus korona jenis baru, Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Badan Karantina Pertanian di Kementan AM Adnan membantahnya. Ia mengatakan, bahan pangan yang masuk ke Indonesia sudah menetapkan standar kesehatan yang ketat.
Penanganan bahan pangan impor itu menerapkan standar internasional, yaitu Sanitari and Phytosanitari (SPS). Produk pangan yang tiba di pintu masuk akan dilaporkan ke badan karantina.
Setelah itu, petugas kemudian memeriksa dokumen administrasi terlebih dahulu. Beberapa di antaranya seperti pemeriksaan Phytosanitari Certificate (PC) dan Certificate of Analysis (CoA) dari laboratorium negara asal yang telah diregistrasi oleh Indonesia.
Selanjutnya, petugas memeriksa secara fisik komoditas pangan tersebut untuk memastikan tidak adanya organisme pengganggu tumbuhan karantina. Sampelnya akan dibawa ke laboratorium badan karantina untuk memastikan lagi bahwa pangan impor ini tidak terinfestasi atau terinfeksi.
”Kalau sudah dianggap clean and clear, komoditas pangan tadi akan dilepas oleh badan karantina. Importir pun bisa mendistribusikan ke pasar. Namun, untuk memastikan kualitasnya, kami mengimbau kepada konsumen supaya mencuci bersih pangan yang telah dibeli sebelum mengonsumsinya,” ucap dia.