Dinkes Sumut Cari Warganya yang Ikuti Acara Tablig Akbar di Malaysia
Dinas Kesehatan Sumatera Utara mencari warganya yang mengikuti tablig akbar di Masjid Sri Petaling, Kuala Lumpur, Malaysia, pekan lalu, setelah adanya laporan warga Malaysia yang mengikuti acara itu positif Covid-19.
Oleh
AUFRIDA WISMI WARASTRI
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara mencari warganya yang mengikuti acara tablig akbar di Masjid Sri Petaling, Kuala Lumpur, Malaysia, pada 28 Februari-1 Maret lalu. Pencarian dilakukan setelah ada laporan bahwa warga Malaysia dan Brunei yang sebelumnya mengikuti acara itu positif Covid-19. Diperkirakan ada ratusan warga Sumut yang mengikuti acara itu.
”(Ada) 350 orang yang hadir di tablig akbar di Malaysia, sedang kami cari,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit Hasibuan seusai memimpin Rapat Koordinasi Kesiapan Penanggulangan Covid-19 di Medan, Jumat (13/3/2020). Mereka berasal dari satu komunitas.
Warga yang hadir dalam acara itu akan diminta tinggal di rumah selama 14 hari selama masa inkubasi Covid-19. Warga akan masuk dalam kelompok orang dalam pengawasan (ODP) jika sehat dan masuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP) jika menunjukkan tanda-tanda sakit. ”Kami baru mendapatkan laporannya hari ini. Infonya sementara ada warga Binjai yang ikut,” kata Alwi.
Awli menambahkan, sejauh ini lebih dari 90 orang telah melakukan karantina mandiri di Sumut dan belum ada kasus positif Covid-19 di Sumut. Beberapa pasien yang sebelumnya dirujuk ke RSUP H Adam Malik adalah ODP dan pasien yang tidak ada kaitannya dengan Covid-19.
Beberapa pasien yang dirujuk ke RSUP H Adam Malik adalah orang dalam pengawasan dan pasien yang tidak ada kaitannya dengan Covid-19.
Oleh karena itu, ia meminta rumah sakit di daerah berkoordinasi dengan tim medis penanganan Covid-19 sebelum merujuk pasien ke RSUP H Adam Malik. Ruang isolasi di RSUP H Adam Malik juga akan ditambah dari sebelumnya 11 ruangan setelah pekan lalu disurvei oleh Kementerian Kesehatan.
Tertanggal 6 Maret 2020, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melalui surat nomor 188.54/2/INST/2020 mengeluarkan instruksi peningkatan kewaspadaan terhadap Coronavirus Disease (Covid-19) kepada bupati/wali kota, rumah sakit, perangkat daerah, dan BUMD. Terdapat sebelas poin instruksi, di antaranya membentuk tim terpadu pencegahan dan penanganan Covid-19 di provinsi dan kabupaten/kota melibatkan forum pimpinan kepala daerah dan instansi terkait.
Selain itu, menyusun rencana kontingensi bersama TNI/Polri, rumah sakit, dan perangkat daerah, menambah rumah sakit rujukan, tenaga medis, dan perlengkapan, meningkatkan inspeksi ke pasar dan gudang untuk mengantisipasi penimbunan barang pokok dan kenaikan harga, serta memperketat pintu masuk ke Sumatera Utara.
Peningkatan inspeksi ke pasar dan gudang untuk mengantisipasi penimbunan barang pokok dan kenaikan harga.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Sumatera Utara Arsyad Lubis meminta daerah segera menindaklanjuti instruksi itu. ”Ini bentuk penegasan komitmen pimpinan Provinsi Sumatera Utara bahwa kita memang serius menangani masalah Covid-19,” ujar Arsyad.
Arsyad juga mengingatkan semua pihak untuk mengikuti prosedur penanganan yang sudah ditetapkan serta gencar menyosialisasikannya ke masyarakat luas sehingga masyarakat paham cara penanganan dan mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Asisten Administrasi Pemerintahan Setdaprov Sumut itu juga akan segera mengeluarkan instruksi terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di sekolah. ”Kami masih berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan,” kata Arsyad.
Dalam rapar koordinasi juga terungkap, isu Covid-19 menjadi lebih sulit ditangani karena berita bohong dan informasi tidak jelas beredar di media sosial. Para pihak diminta selalu mengecek kebenaran informasi serta tidak mudah menyebar informasi yang menyesatkan dan menimbulkan kepanikan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara Wahid Khusyairi mengatakan, pihaknya terus menyosialisasikan penanganan Covid-19 agar masyarakat tidak panik. Pihaknya secara internal juga membentuk tim pencegahan dan penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan. ”Dalam waktu dekat kami akan membentuk tim lintas instansi di Batubara,” kata Wahid.
Sejauh ini, kesulitan yang dihadapi daerah adalah belum tersedianya alat perlindungan diri yang memadai, termasuk cairan pembersih tangan. Oleh karena itu, pihaknya meminta bantuan ke pemerintah provinsi untuk penyediaannya.
Menurut Alwi, daerah bisa menggunakan dana darurat untuk menangani Covid-19. Pihaknya juga tengah mengusulkan penggunaan dana darurat salah satunya untuk pengadaan alat perlindungan diri. ”Alat perlindungan diri itu hal yang paling murah dan wajib disediakan pemerintah,” kata Alwi.
Namun, dana darurat itu belum dicairkan saat ini karena, menurut Alwi, kasus Covid-19 baru mulai. Kewaspadaan dan antisipasi perlu dilakukan oleh daerah.