Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempertimbangkan dana tambahan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Alokasi dana ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan fasilitas kesehatan, seperti ruang isolasi dan alat pelindung.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempertimbangkan dana tambahan untuk mengantisipasi penyebaran coronavirus disease 2019 atau Covid-19. Alokasi dana ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan fasilitas kesehatan, seperti ruang isolasi dan alat pelindung diri.
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi penanggulangan Covid-19 di Jawa Barat, Jumat (13/3/2020). Rapat dipimpin Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan dihadiri sejumlah kepala dinas terkait.
Kamil mengatakan, saat ini Jabar tengah bersiap merancang desentralisasi tes pemantauan kondisi warga berpotensi mengidap Covid-19. Hal tersebut diharapkan bisa lebih cepat mendeteksi orang terpapar virus korona jenis baru ini.
Selama ini, warga yang dites secara medis hanya pasien dalam pengawasan (PDP), yakni orang yang telah menunjukkan gejala Covid-19. Sementara bagi orang dalam pemantauan (ODP), petugas hanya memantau tanpa prosesi tes seperti di rumah sakit.
PDP adalah orang yang telah menunjukkan gejala Covid-19, seperti batuk, pilek, dan sesak napas. Sementara ODP adalah orang yang belum menunjukkan gejala sakit, tetapi telah bepergian ke negara terpapar atau melakukan kontak dengan pasien positif.
”Sambil menunggu arahan dari pusat, kami akan proaktif melakukan desentralisasi tes sehingga membantu kepastian jangkauan dari warga yang terpantau itu. ODP tidak dites, hanya dipantau gejalanya. Padahal, info Covid-19 itu harus dipastikan. Sementara di pusat yang dites hanya yang dalam pengawasan (PDP),” tutur Kamil saat ditemui seusai rapat.
Terkait penyediaan anggaran, Kamil berujar, pihaknya sedang membahas alokasi anggaran bersama DPRD Jabar. Anggaran itu diharapkan mencapai sekitar Rp 50 miliar, yang akan digabung dengan anggaran kebencanaan lainnya.
Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat yang turut hadir dalam rapat mengatakan, usulan tersebut akan didukung dengan memperhatikan mekanisme yang berlaku. ”Alokasi anggaran dari penyertaan modal di Bank Jabar Banten bisa digeser (ke anggaran kebencanaan). Hal tersebut bisa saja dilakukan dengan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujarnya.
Alokasi anggaran dari penyertaan modal di Bank Jabar Banten bisa digeser (ke anggaran kebencanaan). Hal tersebut bisa saja dilakukan dengan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan yang ada.
Kepala Dinas Kesehatan Jabar Berli Hamdani menambahkan, anggaran yang digelontorkan akan dialokasikan untuk mendukung desentralisasi pemantauan. Dia mengklaim Jabar memiliki sumber daya yang kompeten. Oleh karena itu, pihaknya berencana menyediakan alat pemeriksa yang bisa dipergunakan untuk ODP.
”Kalau dari pusat, tidak disediakan, karena fokus untuk pemeriksaan di sana. Jadi, kami cari sendiri. Negara asal penyedia alat belum kami tentukan. Kabarnya, Australia, Selandia Baru, dan Korea Selatan menawarkan bantuan,” tuturnya.
Di samping itu, alokasi anggaran tersebut digunakan untuk menambah infrastruktur penanggulangan Covid-19. Jabar sendiri telah memiliki 75 tempat tidur isolasi yang tersebar di delapan RS lini pertama di Jabar. Setiap RS memiliki alat pelindung diri (APD), berkisar 20-30 unit.
”Idealnya untuk RS lini pertama ada 1.000 APD, tapi kami hanya diberikan 150 unit. Karena itu, kalau anggaran turun, akan kami penuhi hal tersebut. Selain itu, kami juga bisa menambah 600 tempat tidur isolasi yang tersebar di 27 RS se-Jabar kalau dana tersedia,” tutur Berli.