Sumsel Bakal Lakukan Adendum Anggaran untuk Tangkal Covid-19
Pemprov Sumatera Selatan akan melakukan adendum anggaran untuk pencegahan penyebaran virus korona. Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk mencegah virus ini masuk ke wilayah tersebut.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru akan melakukan adendum anggaran jika satuan tugas membutuhkan dana untuk pencegahan penyebaran virus korona. Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk mencegah virus ini masuk ke wilayah Sumatera Selatan.
Hal itu disampaikan Herman, Jumat (13/3/2020), di Palembang. Dia menegaskan, sampai saat ini belum ada warga Sumsel yang terjangkit coronavirus disease 2019 (Covid-19). Walaupun demikian, satuan tugas (satgas) untuk menangkal masuknya Covid-19 di Sumsel. Di dalam satgas tersebut ada sejumlah instansi yang terlibat.
Setiap instansi tersebut memiliki wewenang dan tugasnya tersendiri. ”Satgas ini dibentuk agar penanggulangan Covid-19 bisa lebih terintegrasi,” ujarnya.
Herman menerangkan, satgas ini bertugas memantau masuknya penumpang di sejumlah pintu masuk, baik di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, maupun Pelabuhan Boom Baru. Selain itu, dalam waktu dekat, pihaknya akan menginstruksikan satgas untuk melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah tempat publik untuk menekan penyebaran virus tersebut.
Herman mengatakan, terkait anggaran, ada alokasi di Dinas Kesehatan Sumsel yang disediakan jika ada peristiwa tidak terduga. ”Kalaupun dibutuhkan, akan dilakukan adendum sehingga dana itu tersedia,” ucapnya.
Pengawasan terhadap orang yang masuk ke wilayah Sumsel terus diperketat. Orang yang batuk, demam, dan pilek masuk dalam orang yang dipantau, terutama mereka yang pernah masuk ke negara-negara terjangkit Covid-19. Hanya saja belum ada instruksi untuk memantau orang yang datang dari luar provinsi Sumsel.
”Kondisi mereka akan dipantau oleh petugas dari puskesmas terdekat. Kalau ada gejala lanjutan, bahkan mengarah ke pneumonia, akan segera dirujuk ke rumah sakit,” ujar Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Sumsel Yusri.
Terkait anggaran, ada alokasi di Dinas Kesehatan Sumsel yang disediakan jika ada peristiwa tidak terduga.
Alat thermal scanner dan thermal gun pun juga telah dipasang untuk memantau kedatangan penumpang di jalur domestik. Pengetatan ini dilakukan karena sudah ditemukan sejumlah kasus Covid-19 di Indonesia.
Sampai saat ini ada lima RS yang dipersiapkan untuk menjadi rujukan pasien Covid-19 di Sumsel, yakni RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang, RSUD Lahat, RSUD Kayu Agung, RSUD Siti Fatimah Palembang, dan RSUD Dr Rivai Abdullah, Banyuasin.
Pemilihan rumah sakit ini berdasarkan aturan dari Keputusan Menteri Nomor 169 Tahun 2020 tentang penetapan rumah sakit rujukan penanggulangan penyakit infeksi emerging tertentu. ”Satu rumah sakit di Lubuklinggau tidak memenuhi syarat, jadi tidak bisa dijadikan rujukan,” kata Yusri.
Yusri mengatakan, sampai saat ini sudah ada 70 orang yang di dalam pemantauan orang dalam pemantauan (ODP). Mereka tersebar di Kota Palembang, Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Prabumulih, Musi Banyuasin, dan Muara Enim. ”Namun, saat ini tinggal 21 orang yang masih dipantau. Yang lain sudah dinyatakan sehat,” katanya.
Adapun untuk pasien dalam pengawasan, ada tiga orang dan semua negatif terjangkit Covid-19 setelah spesimen mereka diteliti di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes). ”Sampai sekarang belum ada yang dinyatakan positif Covid-19,” kata Yusri.