Perketat Penapisan Penumpang, Tingkatkan Penelusuran Orang dengan Risiko di Jatim
Penapisan suhu tubuh di pintu perlintasan negara di Bandar Udara Juanda dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya semakin diperketat.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS - Penapisan suhu tubuh di pintu perlintasan negara di Bandar Udara Juanda dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya semakin diperketat. Penelusuran orang dengan risiko virus korona galur baru juga ditingkatkan. Itu untuk mempersempit ruang penyebaran virus virus SARS-CoV-2 di Jawa Timur.
Ratusan penumpang pesawat Singapore Airlines dan Malaysia Airlines dicegat oleh tenaga kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Surabaya saat tiba di landas parkir Bandara Juanda Surabaya, Jumat (13/3/2020) pagi. Saat pintu pesawat dibuka, petugas langsung menembakkan thermal gun (alat pendeteksi suhu badan) ke penumpang satu-persatu.
Kartu HAC yang belum diisi dikembalikan ke penumpang supaya mereka mengisinya lebih dulu. Penumpang juga diingatkan agar memberikan informasi yang benar tentang data diri mereka untuk memudahkan pemantauan oleh para surveilans (Budi Hidayat)
Tidak hanya itu, saat para penumpang mulai memasuki terminal kedatangan, petugas kesehatan kembali memantau kondisi kesehatan mereka menggunakan thermal scanner (alat pendeteksi suhu tubuh dengan jangkauan lebih luas). Petugas kesehatan juga menghadang penumpang yang belum menyerahkan Health Alert Card (HAC) atau kartu kewaspadaan kesehatan.
“Kartu HAC yang belum diisi dikembalikan ke penumpang supaya mereka mengisinya lebih dulu. Penumpang juga diingatkan agar memberikan informasi yang benar tentang data diri mereka untuk memudahkan pemantauan oleh para surveilans,” ujar Kepala KKP Surabaya Budi Hidayat.
Pengetatan penapisan dan peningkatan upaya penelusuran orang dengan risiko virus korona itu dilakukan pada seluruh penumpang, terutama orang asing dan WNI yang baru mengunjungi negara-negara yang terjangkit Covid-19. Tujuannya, mempersempit potensi penyebaran virus di Jatim dari segala lini, setelah Organisasi Kesehatan Dunia menetapkan penularan Covid-19 sebagai pandemi.
Tenaga bantuan
Untuk memaksimalkan penapisan di Bandara Juanda dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, KKP Surabaya mendapatkan bantuan tenaga kesehatan dari Dinkes Sidoarjo dan Dinkes Surabaya. Sebelumnya, KKP menerima banyak keluhan dari surveilans dinkes kabupaten/kota di Jatim yang kesulitan menelusuri orang dengan risiko virus korona.
Penyebabnya, informasi mengenai data diri WNA maupun WNI yang memiliki riwayat perjalanan dari negara terjangkit Covid-19, tidak akurat. Mereka asal-asalan saat mengisi kartu pengawasan kesehatan (HAC). Akibatnya, banyak Orang Dengan Risiko (ODR) gagal ditemukan oleh para surveilans puskesmas.
Kepala Dinkes Sidoarjo Syaf Satriawarman mengatakan pihaknya setiap hari menyediakan tenaga kesehatan untuk perbantuan di Bandara Juanda Surabaya. Tenaga kesehatan yang diperbantukan berasal dari 26 puskesmas. Setiap puskesmas di Sidoarjo diminta mengirimkan tenaga kesehatannya secara bergiliran.
‘Tenaga kesehatan puskesmas yang diperbantukan ini diwajibkan menggunakan alat pelindung diri, minimal masker. Hal itu untuk melindungi tenaga kesehatan dari risiko terpapar virus,” ucap Syaf.
Mahasiswa dari China
Sementara itu saat dilakukan penapisan penumpang di terminal 2 Bandara Juanda Surabaya, Jumat, didapati seorang mahasiswi yang baru pulang dari China. Mahasiswi asal Malang itu langsung diperiksa secara intensif di ruang isolasi KKP Surabaya yang ada di area bandara.
“Hasil pemeriksaan sementara, kondisi kesehatan mahasiswi ini baik dan tidak ada gejala klinis Covid-19 seperti batuk, pilek, maupun demam,” kata Budi Hidayat.
Selama pemeriksaan kesehatan berlangsung, mahasiswi itu cukup kooperatif. Dia mengaku sudah menjalani masa karantina selama 14 hari di China. Namun demikian, mahasiswi itu tetap akan dipantau karena dia berasal dari negara yang menjadi sumber virus korona galur baru.
Menurut Budi, pemantauan lanjutan terhadap kondisi kesehatan mahasiswi itu akan diserahkan kepada dinas kesehatan setempat. Sesuai penatalaksanaan penanganan orang dengan risiko virus korona, mahasiswi ini akan dipantau selama 14 hari sesuai masa inkubasi virus. Apabila selama masa pemantauan itu muncul gejala klinis, dia harus segera dibawa ke rumah sakit rujukan.