Surabaya Batasi Kegiatan yang Menghadirkan Kerumunan Massa
Pemerintah Kota Surabaya menghentikan kegiatan ”car free day” untuk mengurangi potensi penularan virus korona. Kegiatan lain yang melibatkan kerumunan massa dibatasi.
Oleh
IQBAL BASYARI
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Untuk mengurangi potensi penularan virus korona, Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, membatasi kegiatan yang melibatkan kerumunan massa. Kegiatan rutin, seperti hari bebas kendaraan bermotor (car free day), dihentikan sementara, sedangkan sejumlah agenda yang mengundang tamu internasional dibatalkan.
”Untuk sementara, kegiatan hari bebas kendaraan bermotor ditiadakan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Keputusan ini diambil demi kesehatan warga Surabaya,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya Eko Agus Supiadi di Surabaya, Jumat (13/3/2020).
Peniadaan agenda rutin tersebut terpaksa dilakukan untuk mengurangi risiko penularan virus korona. Terkait sampai kapan peniadaan tersebut, nantinya tim akan melakukan kajian jika kondisi pandemik Covid-19 membaik. Peniadaan sementara berlaku di semua lokasi, yakni Jalan Raya Darmo, Jalan Tunjungan, Jalan Jemur Andayani, Jalan Kembang Jepun, dan Jalan Raya Kupang Indah.
Untuk sementara, kegiatan hari bebas kendaraan bermotor ditiadakan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Keputusan ini diambil demi kesehatan warga Surabaya.
Ketua Tim Penyakit Infeksi Emerging dan Re-Emerging RSUD dr Soetomo, Surabaya, dr Soedarsono mengatakan, peniadaan kegiatan yang melibatkan kerumunan massa merupakan salah satu upaya pencegahan penularan virus korona. Sebab, sulit memastikan kondisi kesehatan orang di tengah kerumunan yang banyak melakukan interaksi satu sama lain.
Menurut dia, penularan virus korona bisa terjadi secara langsung, yakni saat orang batuk dan air liurnya mengenai orang lain di dekatnya. Untuk penularan tidak langsung, air liur dari orang terkena korona terisap orang lain saat berkomunikasi langsung dalam jarak dekat.
”Di China, langkah pembatasan kerumunan massa dapat mengurangi potensi penularan hingga 80 persen dalam dua minggu,” ucap Soedarsono.
Tak hanya kegiatan rutin hari bebas kendaraan bermotor, agenda pertemuan internasional yang mengundang tamu dari luar negeri ke Surabaya juga dibatalkan. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, pelaksanaan Asia-Pacific Economic Cooperation Energy Working Group (APEC EWG) Ke-59 yang akan digelar di Surabaya pada 16-20 Maret 2020 dibatalkan.
”Panitia membatalkan acara karena virus korona,” katanya. Acara tersebut sedianya diikuti oleh 200 peserta dari sejumlah negara di Asia Pasifik.
Agenda lain yang juga dibatalkan adalah Majapahit Travel Fair pada 11-14 April. Kegiatan promosi wisata di Jatim ini digelar untuk menarik kunjungan wisata dari daerah dan negara lain. Setiap tahun, transaksi yang dihasilkan mencapai lebih dari Rp 50 miliar.
Petugas akan datang ke rumah-rumah untuk memantau kondisi kesehatan warga yang datang dari luar negeri dan warga negara asing yang berada di Surabaya selama 14 hari.
Risma menambahkan, saat ini puskesmas diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan korona. Petugas diminta mendeteksi jika ada pasien datang dengan gejala-gejala Covid-19 agar penanganan lebih spesifik bisa segera dilakukan.
”Petugas akan datang ke rumah-rumah untuk memantau kondisi kesehatan warga yang datang dari luar negeri dan warga negara asing yang berada di Surabaya selama 14 hari,” kata Risma.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita mengatakan, penyediaan wastafel terus ditingkatkan, terutama di tempat pelayanan publik. Hingga saat ini sekitar 100 wastafel dipasang untuk memfasilitasi warga mencuci tangan. ”Pemeriksaan suhu tubuh juga dilakukan di gedung-gedung pemerintahan,” ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerbitkan surat edaran peningkatan kewaspadaan Covid-19 kepada bupati dan wali kota di Jatim. Ada lima poin dalam surat edaran tersebut, antara lain melakukan pengawasan ketat terhadap kunjungan pasien dengan gejala Covid-19 serta menyiapkan fasilitas dan sumber daya manusia untuk pelayanan pasien tersebut.