logo Kompas.id
NusantaraCegah Penyebaran Virus,...
Iklan

Cegah Penyebaran Virus, Fasilitas Umum dan Kantor Instansi di Bali Disemprot Disinfektan

Pemerintah Provinsi Bali melalui Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali memastikan belum ada penambahan kasus positif Covid-19 di Bali setelah pasien kasus 25 yang meninggal.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA
· 4 menit baca

DENPASAR, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Bali melalui Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali memastikan belum ada penambahan kasus positif Covid-19 di Bali setelah pasien kasus 25 yang meninggal. Namun, pemerintah tetap mengimbau pentingnya kewaspadaan dan pencegahan, di antaranya, dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta menerapkan perilaku hidup sehat.

Terkait sanitasi lingkungan, Satgas Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali menggerakkan seluruh instansi di Bali agar melaksanakan disinfeksi secara rutin. Penyemprotan disinfektan secara serentak di Bali dimulai Minggu (15/3/2020) di sejumlah fasilitas umum dan kantor instansi, termasuk di dermaga Mertasari di Pantai Mertasari, Sanur, dan kantor Kepolisian Daerah Bali di Denpasar.

Sesuai kesepakatan semua pemerintah kabupaten dan kota bersama provinsi, semua melaksanakan disinfeksi mulai hari ini di tempat-tempat aktivitas publik.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000