logo Kompas.id
NusantaraJateng Bendung Penyebaran...
Iklan

Jateng Bendung Penyebaran Covid-19 dengan Pembatasan Kegiatan

Pemprov Jawa Tengah mengonfirmasi dua kasus Covid-19 tambahan di provinsi itu, yakni di RSUP Dr Kariadi, Semarang, dan RSUD Tidar, Magelang, Minggu (15/3/2020). Saat ini ada empat kasus positif Covid-19 di Jateng.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA/GREGORIUS M FINESSO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/s0utEQcdVELeATUJ-dLApyzBKwI=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20200314egiC-pdp_1584167012.jpg
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Petugas satpam di RSUD Tidar, Magelang, mengenakan alat pengaman diri berupa masker, Sabtu (14/3/2020).

SEMARANG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengonfirmasi dua kasus Covid-19 tambahan di provinsi itu, yakni di RSUP Dr Kariadi, Semarang, dan RSUD Tidar, Magelang, Minggu (15/3/2020). Upaya pembendungan penyebaran virus dilakukan dengan anjuran pembatasan kegiatan.

Pasien positif Covid-19 di RSUP Dr Kariadi adalah perempuan berusia 63 tahun dengan riwayat perjalanan ke Bali. Sementara pasien positif Covid-19 di RSUD Tidar adalah perempuan berusia 36 tahun yang memiliki riwayat perjalanan ke Malaysia. Saat ini, kedua pasien dalam kondisi baik.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000