Jateng Bendung Penyebaran Covid-19 dengan Pembatasan Kegiatan
Pemprov Jawa Tengah mengonfirmasi dua kasus Covid-19 tambahan di provinsi itu, yakni di RSUP Dr Kariadi, Semarang, dan RSUD Tidar, Magelang, Minggu (15/3/2020). Saat ini ada empat kasus positif Covid-19 di Jateng.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA/GREGORIUS M FINESSO
·4 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengonfirmasi dua kasus Covid-19 tambahan di provinsi itu, yakni di RSUP Dr Kariadi, Semarang, dan RSUD Tidar, Magelang, Minggu (15/3/2020). Upaya pembendungan penyebaran virus dilakukan dengan anjuran pembatasan kegiatan.
Pasien positif Covid-19 di RSUP Dr Kariadi adalah perempuan berusia 63 tahun dengan riwayat perjalanan ke Bali. Sementara pasien positif Covid-19 di RSUD Tidar adalah perempuan berusia 36 tahun yang memiliki riwayat perjalanan ke Malaysia. Saat ini, kedua pasien dalam kondisi baik.
Sebelumnya, pada Jumat (13/3/2020), Pemprov Jateng mengonfirmasi dua pasien positif Covid-19 di RSUD Dr Moewardi, Solo. Satu orang meninggal (laki-laki 59 tahun), sedangkan satu lagi (laki-laki 58 tahun) masih dirawat. Keduanya usai mengikuti sebuah seminar di Bogor, Jawa Barat, 25-28 Februari.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Jateng, hingga Minggu sudah ada 57 pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Jateng. Empat orang dinyatakan positif, 40 orang negatif, dan 13 orang masih menunggu hasil uji laboratorium. Sebanyak 15 PDP masih dirawat di sejumlah rumah sakit di Jateng.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, pihaknya terus menyelidiki epidemiologi dari setiap kasus yang ditemukan. ”Semarang, Magelang, kami lacak. Kami harap publik memberi informasi. Upaya pembendungan juga dengan edukasi perilaku hidup sehat kepada masyarakat,” kata Ganjar.
Ia mengimbau masyarakat tak keluar rumah untuk urusan yang tidak terlalu penting dan menghindari kerumunan. Pihaknya juga menyiapkan saluran layanan telepon bagi masyarakat untuk berkomunikasi tentang segala hal terkait Covid-18, yakni (024) 3580713 atau 082313600560.
Dalam rangka membendung penyebaran Covid-19, Pemprov Jateng meniadakan kegiatan belajar di sekolah bagi siswa TK, SD, SMP, SLB, SMA, dan SMK atau sederajat. Pelaksanaan ujian nasional juga ditunda serentak. Ganjar pun mengimbau perguruan tinggi untuk meliburkan mahasiswa atau belajar mandiri di rumah.
Terkait ketenagakerjaan, ia meminta karyawan untuk tak masuk ke lingkungan perusahaan dalam kondisi demam, batuk, dan pilek. ”Kami juga meminta perusahaan mengecek kondisi kesehatan para buruh. Selain itu, kami minta tak ada penumpukan karyawan pada shift tertentu,” kata Ganjar.
Pemprov Jateng juga melarang kapal pesiar asing bersandar di pelabuhan-pelabuhan di Jateng. Adapun protokol terkait kebersihan yang sesuai standar di sarana transportasi umum disiapkan.
Upaya pencegahan penyebaran virus korona juga dilakukan di Gereja Katolik Santa Maria Fatima Banyumanik, Semarang. Selain mengosongkan air suci di pintu-pintu masuk gereja dan peniadaan jabat tangan saat sesi Salam Damai, umat yang sedang sakit juga diimbau tidak pergi ke gereja untuk sementara.
”Bagi yang merasa sakit, silakan tidak perlu ke gereja terlebih dulu. Wabah ini menjadi keprihatinan kita bersama sehingga diharapkan benar-benar ada upaya mengurangi laju penyebarannya,” ujar Pastor Paroki Gereja Santa Maria Fatima Banyumanik Rm Harto Subono Pr.
Bawa anak
Pelaksana Tugas Direktur RSUD Tidar, Magelang, Septi Milna Soelistiyani mengatakan, pasien positif Covid-19 di rumah sakit itu sebelumnya merupakan orang dalam pemantauan (ODP). Pada 1 Maret, pasien tersebut pulang dari Malaysia. Namun, lantaran ODP, ia dikarantina di rumah.
”Pada 11 Maret pasien tersebut membawa anaknya (2 tahun) ke RSUD Tidar. Pasien itu menjadi PDP (pasien dengan pengawasan), begitu juga anaknya. Ibunya positif, sedangkan hasil uji laboratorium (spesimen) anaknya masih negatif. Mereka warga Kabupaten Magelang,” kata Milna.
Adapun pasien positif Covid-19 di RSUP Dr Kariadi memiliki riwayat perjalanan dari Bali pada 17-22 Februari 2020. ”Mulai sakit pada 6 Maret 2020. Sebelum dirujuk ke RSUP Dr Kariadi, ia dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Kota Semarang,” kata Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Dr Kariadi, Agoes Oerip Poerwoko.
Sementara itu, satu penumpang kapal pesiar CMV Columbus yang bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, pada Jumat (13/3/2020) masuk kategori PDP di RSUP Dr Kariadi. Ia perempuan warga negara Inggris berusia 73 tahun. Sebelumnya, para penumpang diperbolehkan turun karena dinyatakan sehat. ”Kemarin komplikasi seperti jantung dan lainnya. Kami klarifikasi ini,” kata Ganjar.
Agoes mengatakan, pasien itu membawa catatan medis. ”Penyakit yang mendasarinya jantung. Lalu, gambaran paru-parunya sesuai dengan kriteria PDP. Saat screening, Kantor Kesehatan Pelabuhan memang naik kapal dulu untuk memeriksa semua penumpang. Dari pemeriksaan suhu tubuh, semua bagus. Namun, beberapa jam kemudian pasien sakit,” katanya.