Polisi Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Viral di Yogyakarta
Percobaan penculikan anak di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta terekam kamera pemantau dan kemudian viral. Polisi berhasil menangkap pelaku saat melarikan diri di Sidoarjo, Jawa Timur.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·4 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Polisi menangkap terduga pelaku percobaan penculikan seorang anak berusia lima tahun di Kecamatan Kotagede, Yogyakarta. Pelaku diringkus di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (15/3/2020), saat melarikan diri. Motif percobaan penculikan masih didalami.
”Dia berusaha melarikan diri menggunakan bus. Berangkat dari Terminal Giwangan (Yogyakarta). Kami berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Sidoarjo (Jawa Timur), Minggu dini hari, sekitar pukul 01.00,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Kotagede Komisaris Dwi Tavianto di Kantor Polres Kota Yogyakarta, Minggu siang.
Dwi menyatakan, belum banyak hal yang bisa dikulik dari terduga pelaku. Motif dari kasus dugaan percobaan penculikan ini juga belum bisa diketahui. Pemeriksaan tengah dilakukan aparat kepolisian. Informasi terperinci soal kasus itu akan diberitahukan selanjutnya setelah pemeriksaan selesai.
Sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut sudah diperiksa. Para saksi terdiri dari orangtua korban, tetangga korban, hingga pemilik sepeda motor yang dipinjam terduga pelaku untuk melancarkan aksinya.
Terduga pelaku berinisial SA (25) diketahui berasal dari Pulau Sulawesi. Peristiwa percobaan penculikan itu dilakukannya Kamis (12/3/2020), sekitar pukul 15.00. Aksinya terekam kamera pemantau (CCTV) yang dipasang warga sekitar lokasi kejadian.
Rekaman video itu sempat viral dan diperbincangkan banyak warganet. Dari unggahan video itu, tampak SA memboncengkan korban menuju sebuah jalan kampung yang sepi, di Kelurahan Mujamuju, Kecamatan Umbulharjo, Yogyakarta.
Kemudian, SA menepikan sepeda motornya dan membantu korban turun. Korban selanjutnya digandeng menuju salah satu titik yang tak terpantau kamera pemantau. Terlihat sesekali SA berusaha mengamati jalan sepi itu untuk memastikan tidak ada yang melihat aksinya.
Tidak terlalu jelas apa yang dilakukan SA kepada korban dalam rekaman itu. Hanya saja, tiba-tiba pelaku bergegas ke sepeda motornya dan meninggalkan korban begitu saja. Praktis korban menangis sehingga menarik perhatian warga sekitar.
”Saya dengar ada anak menangis. Waktu saya datangi, kok, menangisnya seperti tidak wajar. Anak itu menangis sambil mengentak-entakkan kaki. Kebetulan salah satu warga itu orangtua dari temannya sekolah. Anak itu lalu diantarkan kembali ke rumahnya,” kata Redy (25), salah seorang saksi mata.
Dwi menjelaskan, awalnya korban sedang bermain di dekat rumahnya, yakni di Kelurahan Rejowinangun, Kecamatan Kotagede, Yogyakarta. Lalu, SA mendekati korban. Ia menjanjikan akan membelikan jajanan untuk korban di kompleks Jogja Expo Center.
Korban sama sekali tak mengenali pelaku, tetapi bersedia naik begitu saja membonceng pelaku. Pada akhirnya, korban tidak dibelikan jajanan, tetapi malah ditinggalkan di jalanan sepi yang jaraknya sekitar 700 meter dari rumah korban.
Ketua RT 004 RW 001, Kelurahan Rejowinangun, Giyono menyatakan, warga di sekitar tempat tinggal korban tidak ada yang tahu bahwa korban dibawa pergi orang tak dikenal. Beruntung aksi yang dilakukan SA itu terekam kamera pemantau di kampung tersebut.
Beruntung aksi yang dilakukan SA itu terekam kamera pemantau di kampung tersebut.
”Kamera pengawas ini sengaja dipasang karena tindak kejahatan tidak hanya satu dua kali terjadi. Dulu, pernah ada jambret juga pas jalannya sepi. Kami memutuskan untuk masang kamera pengawas seperti ini,” kata Giyono.
Sudiarto (50), tetangga korban, menuturkan, sehari-harinya korban tinggal bersama nenek, ibu, ayah, dan kakaknya. Ayahnya bekerja menjadi pegawai di toko karangan bunga, ibunya hanya ibu rumah tangga biasa, dan neneknya sudah berusia 85 tahun. ”Ketika kejadian itu dia memang main sendirian. Ibunya sedang menjemput kakak anak itu di sekolah. Neneknya sudah sepuh begitu, jadi memang agak kurang pengawasan,” katanya.
SA meminjam sepeda motor milik temannya, yaitu Rois Nur Bayin (22), sewaktu beraksi. Rois mengaku tak mengetahui bahwa sepeda motornya digunakan SA untuk berbuat jahat. Saat itu, SA tengah nongkrong bersama Rois dan teman-temannya. Lalu, SA meminta izin kepada Rois untuk meminjam sepeda motor. Ia ingin pergi membeli pulsa agar bisa menelepon orangtuanya.
”Beli pulsa kok lama sekali. Kira-kira dua jam sepeda motor saya baru kembali. Dia juga tidak jadi membeli pulsa. Akhirnya, membeli pulsa di sebelah tempat tongkrongan kami,” tutur Rois.
Rois menambahkan, setelah pergi membeli pulsa, ia melihat raut wajah SA berubah. SA tampak cemas dan tiba-tiba SA juga ingin pergi ke luar kota. Ia sempat meminta tolong Rois untuk diantarkan ke terminal, tetapi Rois tidak bisa mengantarkannya.
Rois mengaku tak mengetahui bahwa sepeda motornya digunakan SA untuk berbuat jahat.
Pada Jumat (13/3/2020) pagi, Rois terkejut karena pelat nomor sepeda motornya menjadi viral di media sosial atas tuduhan percobaan penculikan. Ia baru tahu bahwa sepeda motornya digunakan SA untuk aksi kejahatan.
”Saya kaget sekali. Itu yang ada di rekaman jelas bukan saya. Maka, saya juga langsung melaporkan ke polisi bahwa motor saya dipinjam SA saat kejadian. Saya tidak menyangka dia bisa melakukan seperti itu,” ujar Rois.
Rois menceritakan, pihaknya mengenal SA baru sekitar setahun belakangan. Ia berkenalan dengannya dari menongkrong di warung kopi. Selama setahun itu, SA tinggal berpindah-pindah dengan menumpang di kos tempat tinggalnya. Menurut informasi yang diterimanya, SA juga telah dikeluarkan dari kampus tempatnya berkuliah di Yogyakarta, sebelum ada aksi percobaan penculikan itu.