logo Kompas.id
NusantaraWaspada Korona, Pelajar di...
Iklan

Waspada Korona, Pelajar di Palembang Belajar di Rumah

Pemerintah Kota Palembang mengalihkan kegiatan belajar-mengajar untuk tingkat PAUD sampai SMP swasta maupun negeri di rumah masing-masing. Kebijakan ini berlaku pada 17 Maret-28 Maret 2020.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nBlO8ttZ7iUzzvKbv-GPUINHpqM=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F9aa4dbf6-e39b-4ae6-a88a-b79c630d0bdd_jpg.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menetapkan Sumsel berstatus waspada Covid-19, Senin (16/3/2020). Orang yang masuk ke Palembang akan diawasi secara ketat untuk mencegah penularan Covid-19.

PALEMBANG, KOMPAS — Pemerintah Kota Palembang mengalihkan kegiatan belajar-mengajar untuk tingkat pendidikan anak usia dini hingga SMP swasta maupun negeri di rumah masing-masing. Kebijakan ini berlaku pada 17 Maret-28 Maret 2020. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di wilayah Palembang.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto, Senin (16/3/2020). Keputusan ini mengacu pada pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). ”Ini merupakan tindakan antisipasi penyebaran Covid-19,” katanya.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000