Kondisi Balita Positif Covid-19 di DIY Membaik, Status Orangtua Negatif
Kondisi seorang anak berusia tiga tahun yang dinyatakan positif Covid-19 dan dirawat di RSUP Dr Sardjito, Daerah Istimewa Yogyakarta, semakin membaik. Hasil uji laboratorium kedua orangtua juga dinyatakan negatif.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·4 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Kondisi kesehatan seorang anak berusia tiga tahun yang dinyatakan positif Covid-19, dan dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat Dr Sardjito, Daerah Istimewa Yogyakarta, semakin membaik. Hasil uji laboratorium dari kedua orangtua anak juga negatif Covid-19.
”Pasien sudah tidak panas. Sudah tidak batuk pilek. Dan, yang paling utama tidak sesak napas. Jadi, pasiennya sudah dalam kondisi membaik,” kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito Banu Hermawan, di Yogyakarta, Selasa (17/3/2020).
Banu mengatakan, sempat beredar kabar lewat media sosial tentang anak balita yang meninggal akibat Covid-19, di Kelurahan Warungboto, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Selasa pagi. Ia membantah keras kabar tersebut. Sebab, kondisi kesehatan anak balita positif Covid-19 itu justru kian membaik.
Banu menambahkan, hasil uji laboratorium atas sampel orangtua anak balita tersebut juga menunjukkan negatif Covid-19. Namun, kedua orangtua anak tersebut masih ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) karena mereka masih harus ikut mendampingi anaknya di ruang isolasi.
”Ini kabar yang menggembirakan. Hasil uji laboratorium orangtua pasien balita tersebut negatif. Artinya, kondisi imunitas mereka baik karena tidak tertular pasien tersebut,” kata Banu.
Banu menyampaikan, saat ini, hasil uji laboratorium atas sampel pasien yang diduga Covid-19 baru bisa dilakukan di Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Jakarta. Idealnya, hasil uji laboratorium itu bisa diperoleh dalam waktu satu hari. Namun, yang dialami RSUP Sardjito, hasil uji laboratorium diperoleh dalam waktu dua hari.
Hasil uji laboratorium orangtua pasien balita tersebut negatif. Artinya, kondisi imunitas mereka baik karena tidak tertular pasien tersebut. (Banu Hermawan-RSUP Dr Sardjito)
”Harapan kami, uji laboratorium dapat dilakukan di satu daerah. Kami menunggu kabar dari Pemda DIY apakah itu bisa dilakukan. Itu bisa memangkas waktu untuk memperoleh uji laboratorium,” ujar Banu.
Sebelumnya, diberitakan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta siap melakukan tes atau pemeriksaan sampel pasien yang diduga terinfeksi Covid-19. Pelayanan dari balai tersebut dapat mencakup wilayah DIY dan Jawa Tengah. Balai itu juga mempunyai laboratorium dengan level keselamatan biologi (biosafety) 2 sehingga memenuhi persyaratan keselamatan dan keamanan untuk memeriksa sampel dari pasien yang diduga terinfeksi Covid-19 (Kompas, 4/3/2020).
Kepala BBTKLPP Yogyakarta Irene mengungkapkan, laboratorium balai tersebut sempat digunakan menjadi laboratorium rujukan saat merebaknya kasus flu burung beberapa tahun lalu. Hal itu mampu meyakinkan publik bahwa laboratorium tersebut benar-benar siap memeriksa sampel pasien terduga Covid-19.
Dihubungi secara terpisah, Juru Bicara Pemprov DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk melakukan uji laboratorium di balai tersebut. Informasi mengenai penggunaan uji laboratorium itu akan diberitahukan lebih lanjut secepatnya.
Pemerintah Provinsi DIY perlu transparan dalam menyampaikan data persebaran Covid-19. Hal itu penting agar masyarakat bisa mewaspadai persebaran virus tersebut.
Ketua Ombudsman Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (ORI DIY) Budi Masturi menyatakan, Pemerintah Provinsi DIY perlu transparan dalam menyampaikan data persebaran Covid-19. Hal itu penting agar masyarakat bisa mewaspadai persebaran virus tersebut. Jika informasi ditutupi, masyarakat justru tidak berhati-hati.
”Ini penting agar pemerintah secara transparan menyampaikan kepada masyarakat dengan cara yang baik. Harapannya informasi itu menjadi inti poin masyarakat dalam membangun kesadaran kolektif, membangun gerakan kolektif untuk bersama mencegah penyebaran Covid-19,” kata Budi, saat dihubungi, Selasa siang.
Budi menambahkan, keberadaan gugus tugas guna menangani persebaran Covid-19 juga penting untuk segera dibentuk. Keberadaan gugus tugas itu mampu meminimalkan kabar yang simpang siur di tengah masyarakat tentang virus tersebut. Kabar-kabar bohong pun bisa diantisipasi.
Selanjutnya, Budi menegaskan, keselamatan jiwa menjadi yang utama dalam penanganan Covid-19. Imbauan Pemerintah Provinsi DIY mengenai pembatasan aktivitas di kerumunan harus dipertegas. Jangan sampai itu menjadi sekadar imbauan yang tidak dipatuhi masyarakat. Masih dibukanya destinasi wisata turut dipertanyakan mengingat hal itu memicu berkerumunnya masyarakat.
”Misal, destinasi wisata masih dibuka. Itu harus dijamin tidak terjadi penyebaran virus itu. Jadi, harus dijamin tidak terjadi penyebaran virus itu. Jarak maksimal dalam kerumunan juga harus dibuat dan diperjelas,” tegas Budi.