Pemprov Papua menetapkan status Siaga Darurat menghadapi potensi penyebaran Covid-19. Semua aparatur sipil negara diinstruksikan bekerja dari rumah selama 14 hari, mulai Selasa (17/3/2020) hingga dua minggu ke depan.
Oleh
FABIO COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Papua menetapkan status Siaga Darurat menghadapi potensi penyebaran coronavirus disease 2019 atau Covid-19. Semua aparatur sipil negara diinstruksikan bekerja dari rumah selama 14 hari, mulai Selasa (17/3/2020) hingga dua minggu ke depan.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Pemprov Papua Herry Dosinaen sesuai Rapat Koordinasi Pencegahan Virus Korona di Jayapura, Selasa. Hadir dalam pertemuan itu pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua, Polda Papua, Kodam XVII Cenderawasih, serta Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua dan Pangkalan TNI Angkatan Udara Silas Papare Jayapura.
Herry mengatakan, Pemprov Papua tidak menerapkan libur bagi semua aparatur sipil negara. Mereka tetap bekerja di rumah masing-masing, setidaknya hingga dua pekan mendatang. Selain itu, Pemprov Papua tidak menerapkan kebijakan lockdown dan menutup pintu masuk, baik dari bandara maupun laut. Hal ini sesuai arahan dari pemerintah pusat.
”Dengan status siaga darurat, kami membentuk tim penyiapan sarana dan prasarana, sosialisasi pencegahan korona pada masyarakat, serta pengawasan pasokan bahan kebutuhan pokok,” kata Herry.
Ia menuturkan, Pemprov Papua akan menyiapkan kebijakan khusus terkait kegiatan belajar dan mengajar bagi para siswa di rumah. Alasannya, jaringan internet di Papua belum memadai untuk mendukung pembelajaran daring.
”Kami akan membahas wacana kegiatan belajar bagi para siswa di rumah. Khawatirnya, siswa tak bisa mendapatkan materi belajar ideal karena jaringan internet belum memadai,” kata Herry.
Kapolda Papua Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw akan menerjunkan tim untuk mengawasi pasokan bahan kebutuhan pokok, masker, dan cairan pembersih tangan. ”Kami akan menindak tegas oknum penimbun produk-produk ini demi meraih keuntungan di tengah merebaknya virus ini,” kata Paulus.
Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Papua Silwanus Sumule mengatakan, jumlah pasien terduga Covid-19 kembali bertambah satu orang di Merauke pada Selasa ini. Kini, ada empat pasien berstatus dalam pengawasan di Papua. Dua orang ada di Merauke, Kota Jayapura (1), dan Biak Numfor (1). Semuanya tengah dirawat di ruang isolasi.
Kami akan menindak tegas oknum penimbun produk-produk ini demi meraih keuntungan di tengah merebaknya virus ini.
Untuk memastikan apakah mereka menderita Covid-19 atau tidak, sampel cairan tubuh tiga pasien di Merauke dan Kota Jayapura telah diterbangkan ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan. Sampel milik pasien asal Biak ditargetkan dikirimkan dalam waktu dekat.
”Kami akan berkoordinasi dengan Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Papua yang memiliki laboratorium untuk mendeteksi virus korona di sini,” kata Silwanus.
Akan tetapi, di tengah upaya meminimalkan penularan, Silwanus mengatakan, dokter dan perawat masih terkendala alat pelindung diri (APD). Kini, Dinkes Papua telah memesan tambahan 120 alat pelindung diri. ”Dengan adanya tambahan APD, dokter dan perawat dapat bertugas dengan tenang dan merasa terlindungi,” katanya, menambahkan.