Lebih dari 300 warga Sulawesi Utara dipantau untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Warga yang baru pulang dari negara lain atau daerah transmisi juga diminta melapor ke dinas kesehatan, lalu mengarantina diri.
Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
·3 menit baca
MANADO, KOMPAS — Aktivitas lebih dari 300 warga Sulawesi Utara dipantau untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Warga yang baru pulang dari negara lain atau daerah transmisi juga diminta melapor ke dinas kesehatan, lalu mengarantina diri selama 14 hari. Pada saat yang sama, kontak jarak dekat di keramaian semakin dibatasi.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sulut Steaven Dandel mengatakan, sebanyak 364 warga Sulut telah dimasukkan dalam daftar orang dalam pemantauan. Mereka adalah warga yang baru saja bepergian ke daerah dan negara yang menjadi wilayah transmisi penyakit tersebut.
”Sebanyak 50 orang di antaranya adalah orang yang melakukan kontak erat dengan satu pasien yang sedang diisolasi di RSUP Prof dr RD Kandou, Manado. Kami fokus melacak kontak dan terus memantau orang-orang yang sudah ditemukan,” kata Steaven, Rabu (18/3/2020), di Manado.
Warga yang baru saja melakukan perjalanan ke negara dan daerah transmisi penyakit itu diminta melapor ke posko Covid-19 di Dinas Kesehatan.
Sejauh ini, total 10 orang telah diisolasi di RSUP Kandou sejak Januari lalu. Tujuh orang dinyatakan negatif dan telah dipersilakan pulang. Sementara itu, dua orang berstatus pasien dalam pengawasan, sedangkan seorang lainnya telah dinyatakan positif mengidap Covid-19.
Kendati begitu, uji laboratorium kedua pasien yang kini diisolasi menunjukkan negatif terinfeksi Covid-19, Minggu (15/3/2020). Hasil ini berbeda dari uji laboratorium pertama. Kepala Dinas Kesehatan Sulut Debie Kalalo mengatakan, masih ada delapan uji laboratorium untuk menguji sampel dahak dan apusan jaringan dari tenggorokan dan hidung pasien.
Untuk mengantisipasi penularan Covid-19, Dinas Kesehatan Sulut membuka Posko Covid-19 di Gedung E kantor dinas. Warga yang baru saja melakukan perjalanan ke negara dan daerah transmisi penyakit itu diminta melapor ke posko.
Pada Rabu siang, beberapa warga yang baru pulang dari Jepang dan Singapura melapor ke posko atau menelepon Steaven. Steaven mengatakan, mereka akan diminta mengarantina diri di rumah selama 14 hari, sesuai perkiraan masa inkubasi virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.
Steaven menjamin identitas orang dalam pemantauan maupun pasien dalam pengawasan dijaga demi kenyamanan, baik yang bersangkutan maupun publik. Dengan demikian, ia berharap tidak ada kepanikan di masyarakat.
Pada saat bersamaan, pemerintah mendorong masyarakat mengurangi kontak jarak dekat di keramaian, termasuk di rumah ibadah. Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulut Lucky Rumopa mengatakan, pihaknya akan mengimbau para pemimpin agama agar mengurangi jumlah orang dalam sekali gelaran ibadah.
”Di gereja-gereja, misalnya, saya akan arahkan agar umat tidak duduk berdekatan. Harus ada jarak agar risiko penularan bisa ditekan,” katanya.
Untuk itu, Lucky mengimbau agar jadwal ibadah di gereja ditambah dari tiga kali sehari menjadi lima kali sehari. Tujuannya agar semua umat tetap dapat beribadah di gereja tanpa harus duduk berdekatan.
FKUB Sulut juga berinisiatif melakukan penyemprotan cairan disinfektan di rumah-rumah ibadah. Bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Sulut, Lucky dan timnya menyemprot bagian gedung gereja, masjid, dan kelenteng yang sering dipegang umat, seperti gagang pintu dan kursi. Cairan disinfektan dibuat secara mandiri dari campuran karbol, klorin, dan air.
Penyemprotan disinfektan juga dilakukan di area keramaian seperti mal. Lucky mengatakan, program ini akan dirutinkan. ”Kalau bisa, kita buat satu pekan sekali,” katanya.
Meski demikian, penyemprotan dilakukan Lucky dan tim dengan mengenakan alat pelindung diri minimal, yaitu hanya masker dan sarung tangan lateks. Ia mengatakan, hal ini karena belum ada kasus positif Covid-19 setelah status pasien yang sebelumnya dinyatakan positif berubah menjadi negatif.
Steaven yang mendampingi Lucky mengatakan, alat pelindung diri lengkap seperti hazmat suit hanya diperlukan jika disinfektan dapat beracun bagi tubuh manusia. ”Disinfektan yang kami gunakan sekarang cukup untuk membunuh virus saja, sesuai arahan Kementerian Kesehatan,” katanya.