logo Kompas.id
NusantaraSebar Hoaks soal Covid-19, AH ...
Iklan

Sebar Hoaks soal Covid-19, AH Ditangkap Polisi

Polda Sumatera Selatan menangkap AH (20), warga Sukabumi yang berdomisili di Kabupaten Muara Enim, Sumsel, karena menyebarkan hoaks bahwa ada dua warga Sukabumi yang meninggal karena Covid-19.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/J26qqbflGS7Gm4mLbUfYqUI9fB0=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Ff6b6ac30-3ed7-4d7e-9772-4a550fa1a3ae_jpg.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel menangkap AH (20) yang menyebarkan kabar bohong terkait dua warga yang meninggal akibat mengidap Covid-19, Rabu (18/3/2020). Keberadaan hoaks ini menimbulkan keresahan di masyarakat.

PALEMBANG, KOMPAS — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan menangkap AH (20), warga Sukabumi yang berdomisili di Kabupaten Muara Enim, Sumsel, Rabu (18/3/2020). AH ditangkap karena menyebarkan hoaks bahwa ada dua warga Sukabumi yang meninggal akibat coronavirus disease 2019 atau Covid-19. AH terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.

AH menggunggah kalimat yang menyatakan, dua warga Sukabumi meninggal dunia karena terjangkit Covid-19 pada 4 Maret 2020. ”Postingan tersebut membuat panik masyarakat. Bahkan, Wali Kota Sukabumi langsung memberikan klarifikasi,” kata Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Ajun Komisaris Besar Dewa Nyoman Nanta Wiranta, Rabu (18/3/2020).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000