Sebagian masyarakat di Jayapura, Papua, terancam mengalami kelangkaan air bersih. Kini, terjadi penurunan debit air di 15 tempat pengambilan air milik Perusahaan Daerah Air Minum Jayapura.
Oleh
FABIO COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Sebagian masyarakat di Jayapura, Papua, terancam mengalami kelangkaan air bersih. Kini, terjadi penurunan debit air di 15 tempat pengambilan air milik Perusahaan Daerah Air Minum Jayapura.
Temuan itu berdasarkan peninjauan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia perwakilan Papua. Mereka melakukan peninjauan ke semua tempat pengambilan air (intake) itu pada 4-11 Maret 2020.
Kepala Perwakilan Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey, di Jayapura, Kamis (19/3/2020), mencontohkan perambahan hutan terjadi di 15 intake tersebut. Hal ini menyebabkan terganggunya fungsi hutan sebagai cadangan air di sekitar intake.
Ia mencontohkan, pembukaan sekitar 100 lahan oleh sekelompok masyarakat di belasan intake di kawasan penyangga Cagar Alam Cycloop. Luas sebidang lahan antara 500 meter persegi dan 1 hektar. Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya empat intake ilegal milik sekelompok orang. Hal itu membuat pasokan air ke daerah Entrop dan Klofkamp tidak berfungsi optimal.
Tidak hanya itu, sejumlah intake juga digunakan warga setempat untuk mandi dan mencuci pakaian. Ironisnya, di sejumlah tepat, kawasan itu dijadikan lokasi pembuangan sampah. Frits mengatakan, hal itu rentan berdampak buruk. Apabila tidak dibenahi, kelangkaan air bakal terus terjadi di sebagian Polimak, Entrop, Abepura, Dok II, Waena, dan sebagian Kampung Yoka
”Sejak Oktober 2019 hingga kini, sebagian masyarakat Kota Jayapura mengeluhkan ketersediaan air bersih. Hal ini mendorong kami meninjau belasan intake tersebut,” tutur Frits.
Berkaca dari kejadian ini, Frits mengatakan, pihaknya merekomendasikan sejumlah hal bagi PDAM Jayapura dan berbagai pihak terkait. Di antaranya, pembuatan peraturan daerah sebagai payung hukum perlindungan dan perbaikan kawasan, penanaman kembali, dan penegakan hukum bagi perambah hutan.
”Sanksi tegas harus dilakukan untuk memberi efek jera bagi para pelaku,” kata Frits.
Direktur PDAM Jayapura Entis Sutisna membenarkan perambahan hutan terjadi di belasan intake. Kondisi itu memicu penurunan debit air. Debit air terus menurun. Tahun ini hingga 445 liter per detik.
Bahkan, warga di sejumlah daerah di Distrik Jayapura Utara seperti Polimak IV tak lagi mendapatkan pasokan air. Padahal, kapasitas produksi air di belasan intake ini mencapai 895 liter per detik pada dua dekade lalu.
Akibatnya, PDAM Jayapura hanya mampu memasok air bagi sekitar 30.000 pelanggan. Intensitasnya dua kali dengan durasi selama enam jam per minggu. Padahal, lima tahun lalu, warga bisa mendapatkan air selama tiga hari dengan durasi 12 jam per minggu.
”Dari hasil temuan selama beberapa tahun terakhir, pohon-pohon di sekitar mata air milik PDAM Jayapura telah ditebang. Padahal, akar pohon sangat penting menjadi tempat cadangan air. Selama ini, kami sangat mengandalkan air permukaan,” papar Entis.
Selanjutnya, Entis mengatakan, PDAM Jayapura akan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM itu. Tujuannya memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat. Di tahap awal, pihaknya akan membuat pagar mengelilingi area intake.
”Kami juga berharap ada pos keamanan dari instansi yang berwenang untuk mencegah terjadinya perambahan hutan itu,” kata Entis.
Dari hasil temuan selama beberapa tahun terakhir, pohon-pohon di sekitar mata air milik PDAM Jayapura telah ditebang. Padahal, akar pohon sangat penting menjadi tempat cadangan air. Selama ini, kami sangat mengandalkan air permukaan. (Entis Sutisna)
Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Papua Yan Ormuseray juga mengakui terjadi penebangan pohon di sekitar lokasi mata air milik PDAM Jayapura. ”Seharusnya intake dalam kondisi steril. Aktivitas warga radius 1 hingga 2 kilometer dari intake. Menurut rencana, kami bersama PDAM Jayapura akan melakukan penanaman kembali pohon di lokasi-lokasi daerah tangkapan air tersebut,” katanya.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal meminta warga menghentikan perambahan hutan. Aktivitas itu sangat mengganggu pasokan air ke warga Jayapura.
”Kami akan menggunakan langkah persuasif mencegah aksi perambahan hutan. Apabila sekelompok warga ini tidak mendengarkan imbauan, kami akan melakukan penegakan hukum,” kata Ahmad tegas.