Keuskupan Agung Semarang Tiadakan Kegiatan di Gereja, Termasuk Misa
Keuskupan Agung Semarang meniadakan semua kegiatan kegerejaan, termasuk misa harian dan mingguan di gereja, selama 15 hari sejak Jumat (20/3/2020). Misa mingguan akan disiarkan secara daring melalui kanal Youtube.
SEMARANG, KOMPAS — Keuskupan Agung Semarang meniadakan semua kegiatan kegerejaan, termasuk Misa harian dan mingguan di gereja, selama 15 hari sejak Jumat (20/3/2020) dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19. Misa mingguan akan disiarkan secara daring.
Keputusan tersebut tertuang dalan Surat Gembala Nomor 0332/A/X/20-13 yang ditandatangani Uskup Agung Semarang Mgr Robertus Rubiyatmoko di Semarang, Kamis (19/3/2020). Hal itu mempertimbangkan bahwa penularan virus korona pemicu Covid-19 antara lain karena perjumpaan yang melibatkan banyak orang.
Dalam surat itu disebutkan, selama 15 hari sejak Jumat (20/3/2020) hingga Jumat (3/4/2020), sejumlah kegiatan kegerejaan yang melibatkan banyak orang ditiadakan. Kegiatan itu di antaranya misa harian dan misa mingguan, misa lingkungan dan misa ujud, serta pengakuan dosa secara massal. Misa mingguan disiarkan secara daring. Sementara pengakuan dosa secara pribadi di gereja paroki tetap terbuka.
Baca juga : Urung Batal, Ribuan Orang Mengikuti Tahbisan Uskup Ruteng
Sementara itu, ketentuan perayaan Pekan Suci akan disampaikan pada waktunya dengan mempertimbangkan perkembangan situasi dan kondisi. Uskup Agung Semarang juga mengajak para romo dan seluruh umat Katolik Keuskupan Agung Semarang untuk bersama-sama meningkatkan rasa solidaritas, kepedulian, dan tanggung jawab sosial.
Uskup Agung Semarang Mgr Robertus Rubiyatmoko kepada Kompas mengatakan, Surat Gembala merupakan surat kegembalaan yang ditujukan kepada umat katolik di seluruh Keuskupan Agung Semarang. Surat Gembala ini dikeluarkan dalam rangka menyikapi merebaknya penyebaran virus corona COVID-19.
"Melalui Surat Gembala ini saya mengajak umat Katolik melawan virus korona ini, antara lain dengan mengurangi perjumpaan-perjumpaan dengan banyak orang," jelasnya.
Romo Rubiyatmoko menjelaskan, melalui imbauan untuk meniadakan kegiatan di gereja termasuk misa suci, pihak gereja ingin mengupayakan gerakan social distancing dalam kebersamaan dengan masyarakat dan pemerintah. Salah satunya adalah meniadakan berbagai macam kegiatan kegerejaan yang melibatkan banyak orang, termasuk Ekaristi atau Misa harian dan mingguan selamà 15 hari mulai 20 Maret sampai dengan 3 April.
Keputusan ini tidak mudah, tetapi harus diambil demi solidaritas, kepedulian dan tanggungjawab sosial gereja Katolik.
Menurut dia, keputusan ini tidak mudah, tetapi harus diambil demi solidaritas, kepedulian dan tanggungjawab sosial gereja Katolik. "Bagaimanapun kesehatan dan kehidupan manusia harus diperjuangkan," jelasnya.
Semoga dengan adanya gerakan bersama ini, penyebaran virus corona semakin cepat dapat kita atasi, sehingga semakin banyak orang terselamatkan. Ini merupakan panggilan kemanusiaan yang sangat nyata dan sangat menggetarkan.
Vikaris Jenderal Keuskupan Agung Semarang Romo YR Edy Purwanto menambahkan, "Gereja ingin hadir dan berjalan bersama seluruh masyarakat dalam keprihatinannya.”
Ia menambahkan, para romo di setiap paroki diminta menaati perintah Uskup. ”Berpastoral di paroki adalah atas nama dalam kesatuan dengan uskup,” lanjut Romo Edy.
Baca juga : Acara Doa Bersama di Kabupaten Muara Enim Dibatalkan
Sementara itu, Pastor Paroki Santa Maria Fatima Banyumanik, Kota Semarang, Romo Harto Subono Pr mengatakan, mengacu surat gembala dari Keuskupan Agung Semarang, pihaknya meniadakan kegiatan misa harian dan akan menyelenggarakan misa mingguan melalui media live streaming. ”Live streaming akan digelar dua kali dalam sepekan. Setiap hari Minggu pukul 07.00 dan 17.00,” ujarnya.
Menurut dia, live streaming akan diselenggakan secara swadaya oleh Paroki Banyumanik. Menurut rencana, live streaming akan disiarkan melalui kanal Youtube. Meski demikian, Romo Subono belum memastikan detail pelaksanaannya, terutama terkait keterlibatan petugas liturgi, seperti putra altar dan lektor (pembaca kitab suci).
Meski demikian, menurut Romo Subono, pihaknya masih mempertimbangkan pemberian komuni bagi umat. Jika memang dikehendaki, umat yang masih tetap ingin mendapatkan komuni suci dapat menerimanya di gereja satu jam setelah misa live streaming dimulai. ”Tetapi, umat langsung pulang. Jadi ,sebisa mungkin tetap tidak ada kerumunan orang di gereja,” ujarnya.
Romo Subono mengatakan, selain misa, semua acara keagamaan yang melibatkan banyak orang di Paroki Banyumanik juga ditunda pelaksanaannya. Ia meminta seluruh umat untuk memahami situasi tersebut sehingga upaya mencegah penyebaran virus korona jenis baru ini dapat dilakukan secara optimal.
Sementara itu, Paroki Santo Antonius Kotabaru, Daerah Istimewa Yogyakarta, merespons positif dikeluarkannya surat gembala tentang pencegahan Covid-19 oleh Keuskupan Agung Semarang. Isi surat itu segera disebarkan ke seluruh umat dari paroki tersebut. Segala platform media sosial digunakan untuk menyebarkan informasi tersebut.
”Media sosial paling cepat untuk mengedarkan informasi. Di grup Whatsapp, juga media sosial lainnya. Semua jaringan online kami pakai untuk menyosialisasikan surat gembala itu dan mari bersama membangun ketaatan,” kata Pastor Kepala Paroki Santo Antonius Kotabaru M Maharsono Probho SJ saat ditemui di Pastoran Paroki Santo Antonius Kotabaru, Yogyakarta, Kamis malam.
Maharsono mengungkapkan, imbauan pembatasan sosial atau social distancing itu perlu sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19. Hadirnya imbauan tersebut dinilai melegakan karena mengutamakan keselamatan dan kepentingan umat.
Hadirnya imbauan tersebut dinilai melegakan karena mengutamakan keselamatan dan kepentingan umat.
Selanjutnya, Maharsono menuturkan, pihaknya masih membahas rencana penyelenggaraan peribadatan tanpa hadir langsung ke gereja itu. Salah satu yang sudah terbayang adalah menghubungkan siaran langsung misa yang berlangsung di Keuskupan Agung Semarang. Tautan siaran langsung itu akan disebarkan kepada seluruh umat di parokinya.
”Ada juga rencana kerja sama dengan perguruan tinggi, misalnya UKDW (Universitas Kristen Duta Wacana), untuk membuat misa yang bisa disiarkan dengan radio. Rencana teknisnya ini masih dibahas,” katanya.
Selain itu, Maharsono juga akan membuat pengumuman tertulis yang memberitahukan bahwa gereja tidak menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan banyak orang untuk sementara waktu. Umat diharapkan memahami hal tersebut. Sebab, pemberlakuan pembatasan sosial itu demi kepentingan yang lebih besar.
”Saya mengharapkan ada kesadaran moral dari seluruh umat. Dengan tidak berkerumun dulu, artinya mampu membatasi penularan. Jika ada kesadaran untuk mengisolasi secara mandiri sementara waktu, ini akan menjadi hal yang sangat berarti,” ucapnya.
Baca juga : Ijtima Jamaah Tabligh Dibatalkan, Peserta Dikarantina
Maria Ratna (34), anggota jemaat Gereja Mater Dei Paroki Lampersari, Kota Semarang, mengatakan sangat mengapresiasi dan bersyukur dengan surat gembala dari Uskup Agung Semarang tersebut. Menurut dia, meski sedikit terlambat, hal itu sudah selayaknya dilakukan demi mempertimbangkan kondisi penyebaran Covid-19 yang belakangan terus meluas.
”Puji Tuhan. Memang harus ada ketegasan dari pemimpin, termasuk pemimpin gereja, agar penyebaran virus ini benar-benar bisa ditekan,” ujar karyawan swasta ini.
Menurut dia, meniadakan misa mingguan tidak akan mengurangi kadar keimanan umat Katolik yang saat ini menjalani masa pra-Paskah. Banyak ibadah yang bisa dilakukan di rumah, mulai dari doa pribadi, doa keluarga, membaca Alkitab, hingga berbagi keimanan dengan sesama anggota keluarga.
Baca juga : Antisipasi Penyebaran Virus Korona, Masjid Istiqlal Disemprot Disinfektan