Mahasiswa Jember Ajak DPRD Jember Tolak RUU Cipta Kerja
Ratusan mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat mendesak DPRD Jember menolak RUU Cipta Kerja, Kamis (19/3/2020). ”Omnibus law” terkesan hanya menguntungkan sektor investasi dan memudahkan investor.
Oleh
·2 menit baca
BANYUWANGI, KOMPAS — Ratusan mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat mendesak DPRD Jember menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis (19/3/2020). Dalam demonstrasi di depan Kantor DPRD Jember itu, mereka menilai RUU Cipta Kerja yang disusun dengan mekanisme omnibus law hanya menguntungkan sektor investasi dan memudahkan investor.
Aksi yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19 ini dihadiri ratusan orang. Menamai dirinya Aliansi Jember Tolak Omnibus Law, mereka mengajak anggota DPRD Jember menolak rancangan undang-undang itu.
”Omnibus law semangat awalnya adalah konsep regulasi yang dikeluarkan untuk memangkas banyaknya regulasi agar tercipta iklim bernegara sesuai prinsip pemerintahan yang baik. Namun, kini omnibus law terkesan hanya menguntungkan sektor investasi dan memudahkan investor,” ujar koordinator aksi Alif Firdaus ketika dihubungi dari Banyuwangi, Kamis (19/3/2020).
Alif mengatakan, pembentukan RUU Cipta Kerja seakan dibuat-buat dan tidak menggambarkan kebutuhan masyarakat yang sebenarnya. Semangat pembentukan RUU Cipta Kerja hanya terletak pada keinginan negara menaikkan jumlah investasi.
Omnibus law, lanjut Alif, juga terkesan tergesa-gesa dalam proses pembuatannya. Presiden Joko Widodo menargetkan selesai digarap dalam waktu 100 hari kerja di periode kedua kepemimpinannya. Akibatnya, penyusunan RUU tidak dilakukan transparan dan tanpa melibatkan seluruh kelompok masyarakat terdampak.
”Kami menuntut DPRD Kabupaten Jember menyatakan sikap lisan dan tertulis menolak RUU Cipta Kerja. Kami juga menuntut dilakukan langkah-langkah strategis dan politis agar pembahasan RUU Cipta Kerja digagalkan,” tutur Alif.
Kami menuntut DPRD Kabupaten Jember menyatakan sikap lisan dan tertulis menolak RUU Cipta Kerja. Kami juga menuntut dilakukan langkah-langkah strategis dan politis agar pembahasan RUU Cipta Kerja digagalkan.
Ketua DPRD Kabupaten Jember Itqon Syauqi sempat menemui pengunjuk rasa. Dia bahkan naik ke truk massa aksi untuk menyampaikan pendapat. Di hadapan pendemo, Itqon menyanggupi seluruh tuntutan tersebut.
”Tegas kami sampaikan, kami di garda terdepan untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh. Kami akan berkirim surat ke DPR agar pembahasan omnibus law ditunda atau bahkan digagalkan,” ujar Itqon.