Sejumlah Masjid di Pontianak Tetap Laksanakan Shalat Jumat
Sejumlah masjid di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menggelar shalat Jumat, Jumat (20/3/2020). Meski masjid telah disemprot disinfektan, hal itu bertentangan dengan instruksi Presiden Joko Widodo dan anjuran MUI.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·4 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Sejumlah masjid di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menggelar shalat Jumat, Jumat (20/3/2020). Meski area masjid sebelumnya telah disemprot dengan disinfektan, hal itu bertentangan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia dan instruksi Presiden Joko Widodo untuk belajar, bekerja, dan beribadah di rumah.
Pantauan Kompas, di sejumlah masjid di Pontianak, shalat Jumat tetap berlangsung. Salah satunya di Masjid Mujahidin, Pontianak. Namun, jumlah jemaah yang hadir lebih sedikit dari biasanya.
”Kami tetap menggelar shalat Jumat berjemaah bukannya menganggap Covid-19 ini masalah kecil atau membangkang. Semangatnya adalah sebagai bagian dari ikhtiar kepada Tuhan agar bangsa Indonesia segera terbebas dari Covid-19,” ujar Ketua Umum Yayasan Mujahidin Kalimantan Barat Thamrin Usman, Jumat (20/3/2020).
Meskipun demikian, shalat Jumat di Pontianak dilakukan dengan kehati-hatian. Sejak satu pekan lalu hingga menjelang shalat area dalam ataupun sekitar masjid telah disemprot dengan disinfektan. Sebelum masuk, jemaah juga sudah menggunakan antiseptik dan sejenisnya.
”Disinfektan saya racik sendiri. Kebetulan latar belakang saya dari teknik kimia. Kemudian di dalam juga diberi ultraviolet (UV) sehingga jemaah yang hadir sudah dianggap steril. UV-nya sudah mensterilkan. Jemaah juga tadi bersalaman, tetapi tangan dipastikan sudah bersih,” kata Thamrin.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan pembatasan sosial sebagai upaya pencegahan Covid-19. Beberapa di antaranya seperti belajar, bekerja, dan beribadah di rumah.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau pemilik kafe atau warung agar cukup melayani pembelian untuk dibungkus.
Dewan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa yang salah satu butirnya menyatakan bahwa umat Muslim di wilayah yang rawan penyebaran virus korona supaya mengganti shalat Jumat dengan shalat Dzuhur di tempat tinggal. Shalat Jumat yang melibatkan banyak orang berpeluang menimbulkan penularan virus secara massal.
Setelah Pemerintah Provinsi Kalbar menetapkan kejadian luar biasa (KLB) Covid-19, Pemerintah Kota Singkawang dan Pontianak juga menetapkan KLB. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau pemilik kafe atau warung agar cukup melayani pembelian untuk dibungkus. Kafe dan warung jangan menyediakan tempat duduk agar tidak ada kerumunan orang.
Berdasarkan data situs Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, pada Jumat (20/3/2020) pukul 15.00, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di Kalbar 15 orang. Pasien dirawat di sejumlah rumah sakit. Di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso Pontianak 5 orang, 1 di antaranya positif Covid-19.
Selanjutnya, di RSUD Abdul Aziz Singkawang dirawat 2 orang, salah satunya positif Covid-19. Di RSUD Sambas 2 orang dan RSUD Pemangkat 1 orang. Kemudian, di RSUD Melawi 1 orang dan RS Kartika Husada 1 orang. Kemudian di RS Anton Sudjarwo 1 orang dan RSUD Sintang 2 orang.
Sementara itu, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) tercatat 682 orang. Di Pontianak 72 orang, Sanggau 52 orang, Sintang 259 orang, Melawi 39 orang, Singkawang 80 orang, Kubu Raya 13 orang, dan Sambas 22 orang. Kemudian, Kapuas Hulu 1 orang, Sekadau 89 orang, Bengkayang 1 orang, Landak 51 orang, Ketapang 2 orang, dan Kayong Utara 1 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Harisson menuturkan, ada tiga pasien baru yang ditetapkan sebagai PDP. Pasien pertama, warga Pontianak, sempat menghadiri acara di Kapuas Hulu, kemudian batuk. Pasien ditangani di RS Anton Sudjarwo, Pontianak, dan mengalami pneumonia berat serta ada pula gambaran leukopeni. Pasien ini rencananya dipindahkan ke RSUD Soedarso.
Ada satu pasien lagi yang baru saja pulang dari Bogor, Jawa Barat. Pasien mengalami demam, sakit tenggorokan, dan batuk. Kini ia dirawat di RS Kartika Husada. Kemudian, ada satu di Melawi dengan riwayat pernah bepergian ke Pontianak dan Kubu Raya. Saat pulang ke Melawi, ia demam, batuk, dan sesak napas sehingga dirawat di RSUD Melawi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalbar Samuel menuturkan, pihaknya sudah menggelar pertemuan dengan lintas sektor untuk memastikan stok pangan mencukupi empat bulan mendatang. Aparat diminta mengawasi rantai distribusi agar tidak ada penimbunan.
Sebagai contoh stok beras. Perkiraan produksi Kalbar Januari-April 283.310 ton. Beras masuk antarpulau ke Kalbar Januari-Februari 26.200 ton. Stok Perum Bulog Divisi Regional (Divre) Kalbar enam bulan mendatang 14.949 ton. Kebutuhan beras di Kalbar per bulan 41.233 ton.
Untuk daging ayam, Kalbar sudah swasembada daging ayam ras. Sentra produksi hampir di semua kabupaten/kota. Namun, potensi masalah ada pada pakan ternak karena masih tergantung dari Pulau Jawa.
Stok minyak goreng di Perum Bulog Divre Kalbar per 19 Maret 16,53 ribu liter. Produksi dari PT Wilmar 450 ton per hari. Belum lagi pasokan minyak goreng antarpulau ke Kalbar Januari-Februari sebanyak 1.466 ton. Kebutuhan minyak goreng di Kalbar 3.671 ton per bulan.