Seusai Kunjungan Kerja ke Jatim, 20 Anggota DPRD Tegal Diminta Isolasi Diri
Sebanyak 20 anggota DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, yang pulang seusai kunjungan kerja ke Surabaya dan Mojokerto, Jawa Timur, diminta memeriksakan kesehatan. Mereka pun diharapkan mengisolasi diri selama 14 hari.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
TEGAL, KOMPAS — Wali Kota Tegal meminta 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal, Jawa Tengah, yang selesai melaksanakan kunjungan kerja ke Surabaya dan Mojokerto, Jawa Timur, memeriksakan kesehatan. Upaya itu dilakukan guna menekan risiko penularan virus korona jenis baru (SARS-Cov-2) di Kota Tegal.
Sebelumnya, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono melarang semua warga Kota Tegal pergi keluar daerah, terutama daerah dengan kasus coronavirus disease2019 (Covid-19) untuk sementara waktu. Surabaya merupakan salah satu daerah yang ditetapkan sebagai zona merah penyebaran Covid-19 karena memiliki tujuh kasus positif Covid-19.
”Sejak awal, sudah saya sampaikan agar tidak kunjungan kerja dulu karena situasinya sedang seperti ini. Karena sudah telanjur, saya minta semua anggota Dewan yang kemarin ikut kunjungan kerja untuk dicek kesehatannya,” kata Dedy, Jumat (20/3/2020), di Kota Tegal.
Setibanya di Kota Tegal, Jumat sore, sebanyak 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal langsung diperiksa kesehatannya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah Kota Tegal. Pemeriksaan tersebut melibatkan dokter spesialis paru-paru, dokter spesialis penyakit dalam, dan dokter umum.
”Kalau hasil pemeriksaannya sehat, akan kami izinkan untuk pulang. Selama di rumah, kesehatan mereka akan kami pantau,” ujar Pelaksana Tugas Direktur RSUD Kardinah Hery Susanto.
Selama 14 hari, para anggota DPRD tersebut disarankan tidak bepergian ke luar rumah. Jika selama masa pemantauan ada gejala batuk, demam, dan sesak napas, mereka diminta melapor dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selama 14 hari, para anggota DPRD tersebut disarankan tidak bepergian ke luar rumah.
Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, Sisdiono Ahmad, mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap dirinya baik. Menurut dia, ia diperiksa suhu tubuh dan tekanan darahnya.
Sisdiono mengatakan, dirinya berangkat ke Jatim pada Rabu (18/3/2020). Menurut dia, para anggota DPRD melakukan kunjung kerja dalam rangka menjalankan perintah dari pimpinan DPRD Kota Tegal.
Meski di daerah pantura barat Jateng belum ada kasus positif, jumlah pasien dalam pengawasan terus bertambah. Hingga kini, ada empat pasien dalam pengawasan (PDP) di RSUD Kardinah Kota Tegal, empat PDP di RSUD dr Soeselo Kabupaten Tegal, dua PDP di RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan, dan empat PDP di RSUD Brebes.
Dari jumlah tersebut, enam pasien belum bisa menjalani pemeriksaan usap karena rumah sakit kebahisan viral transport medium (VTM) atau wadah sampel usap tenggorok.
”Di Brebes ada empat pasien yang belum bisa menjalani pemeriksaan usap, padahal mereka sudah sekitar lima hari diisolasi. Kami sudah melapor kepada Dinas Kesehatan Provinsi Jateng terkait hal ini, tetapi belum ada solusi,” kata Kepala Dinas Kabupaten Brebes Sartono.
Pemerintah Kabupaten Brebes sudah berusaha membeli wadah sampel usap tenggorok. Namun, hingga Jumat malam, VTM yang dibeli belum dikirim. Kasus serupa dialami oleh RSUD dr Soeselo yang hingga Jumat malam belum bisa melakukan pemeriksaan usap kepada dua PDP.
Adapun keempat rumah sakit daerah rujukan di daerah pantura barat Jateng tersebut juga mengalami keterbatasan alat perlindungan diri (APD) berupa pakaian hazmat. Persediaan hazmat di empat rumah sakit tersebut hanya cukup untuk dua hingga tiga hari. Bahkan, RSUD dr Soeselo masih memakai jas hujan plastik sebagai pengganti hazmat.
Pemerintah Kota Tegal mengalokasikan dana tak terduga sekitar Rp 1 miliar untuk memenuhi kekurangan APD dan peralatan penunjang perawatan pasien Covid-19. Adapun Pemerintah Kabupaten Tegal mengalokasikan sekitar Rp 6 miliar dan Kabupaten Brebes mengalokasikan Rp 10 miliar.