Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meningkatkan status penanganan Covid-19 dari siaga darurat menjadi tanggap darurat. Status diberlakukan menyusul adanya temuan kasus positif Covid-19 di dua provinsi tetangganya.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS —Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meningkatkan status penanganan Covid-19 dari siaga darurat menjadi tanggap darurat. Status tanggap darurat diberlakukan menyusul adanya temuan kasus positif Covid-19 di dua provinsi tetangga, yaitu Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah menetapkan status siaga darurat penanganan coronavirus disease (Covid)-19 di Kalsel terhitung dari 16 Maret hingga 30 Juni 2020. Namun, per Sabtu (21/3/2020), Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melaporkan ada sembilan kasus positif di Kaltim dan dua kasus positif di Kalteng dari 450 kasus positif Covid-19 di Indonesia.
”Dengan adanya kasus positif di Kaltim dan Kalteng, Pemprov Kalsel pun meningkatkan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Abdul Haris Makkie selaku Ketua Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Sabtu (21/3/2020) sore.
Status tanggap darurat diberlakukan mulai Sabtu (21/3/2020) hingga 14 hari ke depan dengan terus memperhatikan perkembangan kasus Covid-19 di Kalsel. Saat ini, di Kalsel ada 285 orang dalam pemantauan (ODP) dan 5 pasien dalam pengawasan (PDP). ”Sejauh ini, belum ada kasus positif di Kalsel,” ujarnya.
Sejauh ini, belum ada kasus positif di Kalsel.
Menurut Haris, peningkatan status Kalsel menjadi tanggap darurat sudah dikoordinasikan dengan pemerintah pusat. ”Langkah itu diambil Pemprov Kalsel berdasarkan pertimbangan-pertimbangan preventif untuk menjaga ketenangan dan ketenteraman masyarakat agar tidak panik setelah warga di dua provinsi tetangga Kalsel terpapar,” katanya.
Dengan peningkatan status itu, prosedur standar operasi penanganan tanggap darurat diberlakukan. Di daerah kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kaltim dan Kalteng akan dilakukan pemeriksaan ketat seperti pemeriksaan yang dilakukan di pintu masuk bandara dan pelabuhan. ”Kami akan melakukan upaya-upaya cegah tangkal untuk membatasi atau mengurangi risiko penyebaran melalui jalur darat dan sungai,” tuturnya.
Meskipun status sudah ditingkatkan menjadi tanggap darurat, Haris berharap masyarakat Kalsel tetap tenang agar setiap langkah yang diambil pemerintah dapat berjalan dengan baik dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. ”Apabila ditemukan gejala-gejala klinis pada warga Kalsel, maka segera kami tangani,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel Muhammad Muslim selaku Sekretaris sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalsel menyampaikan, hasil pemeriksaan spesimen PDP di Kalsel yang meninggal pada Rabu (18/3/2020) sudah diketahui.
”Dari Laboratorium Pusat Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) dinyatakan negatif. Informasi ini baru kami terima walaupun kami belum menerima surat resminya. Hasil pemeriksaan spesimen lima PDP lainnya masih belum keluar,” katanya.
Menurut Muslim, kondisi lima PDP yang saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Ulin, Banjarmasin, sudah semakin membaik. Bahkan, mereka sudah minta dipulangkan. Namun, sesuai prosedur penanganan, mereka tetap harus dirawat sampai hasil pemeriksaan spesimennya keluar. ”Mudah-mudahan tidak lama lagi bisa dikonfirmasi hasil pemeriksaan laboratoriumnya,” ucapnya.
Ditutup sementara
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Banjarmasin juga sudah mengambil kebijakan untuk menutup atau menghentikan sementara operasional semua tempat hiburan malam dan tempat rekreasi umum, termasuk bioskop di Kota Banjarmasin mulai Jumat (20/3/2020) sampai dengan Selasa (31/3/2020).
”Penutupan atau penghentian operasional sementara ini akan dikaji ulang pada 1 April 2020 mengikuti perkembangan selanjutnya,” tulis Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina dalam surat edarannya.
Kebijakan senada juga diambil Keuskupan Banjarmasin bagi segenap umat Katolik di Kalsel. Pada Sabtu (21/3/2020), Uskup Keuskupan Banjarmasin Mgr Petrus Boddeng Timang memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan semua ibadat dan pertemuan langsung atau tatap muka yang menghadirkan banyak orang, mulai Senin (23/3/2020) sampai dengan Jumat (3/4/2020).
”Dalam situasi keprihatinan ini, janganlah takut sebab ketakutan dan kecemasan justru memperlemah daya tahan tubuh. Marilah menjaga kesehatan dan memelihara kehidupan bersama. Kita berdoa agar pandemi ini cepat berlalu,” tulis Mgr Piet Timang dalam suratnya.