logo Kompas.id
NusantaraKalsel Berlakukan Tanggap...
Iklan

Kalsel Berlakukan Tanggap Darurat Penanganan Covid-19

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meningkatkan status penanganan Covid-19 dari siaga darurat menjadi tanggap darurat. Status diberlakukan menyusul adanya temuan kasus positif Covid-19 di dua provinsi tetangganya.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/f8On7wPnBlWACdJbKfvt5f-k48s=/1024x689/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F8343a14d-d0b5-49fe-8eaf-c39781fc0828_jpg.jpg
SETDA PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Selatan memberikan keterangan pers di Banjarmasin, Sabtu (21/3/2020) sore.

BANJARMASIN, KOMPAS —Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meningkatkan status penanganan Covid-19  dari siaga darurat menjadi tanggap darurat. Status tanggap darurat diberlakukan menyusul adanya temuan kasus positif Covid-19 di dua provinsi tetangga, yaitu Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah menetapkan status siaga darurat penanganan coronavirus disease (Covid)-19 di Kalsel terhitung dari 16 Maret hingga 30 Juni 2020. Namun, per Sabtu (21/3/2020), Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melaporkan ada sembilan kasus positif di Kaltim dan dua kasus positif di Kalteng dari 450 kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000