Pasien dalam pengawasan Covid-19 di Sulawesi Tengah kini menjadi lima orang. Sejumlah kebijakan mulai bermunculan di Sulawesi Tengah guna mencegah warga terpapar penyakit yang dipicu virus korona ini.
Oleh
videlis jemali
·2 menit baca
PALU, KOMPAS — Pasien dalam pengawasan Covid-19 di Sulawesi Tengah kini menjadi lima orang. Sejumlah kebijakan mulai bermunculan di Sulawesi Tengah guna mencegah warga terpapar penyakit yang dipicu virus korona ini.
Pasien dalam pengawasan (PDP) tersebut dirawat di ruang isolasi RSU Mokopido, Tolitoli. Otoritas setempat menunggu hasil pemeriksaan spesimen yang telah dikirim ke Kementerian Kesehatan.
Pasien tersebut diketahui memiliki kontak dengan anggota keluarganya yang baru pulang dari Korea Selatan. Pemerintah daerah memantau setiap perkembangan yang ada untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk terkait dengan Covid-19.
Sebelumnya, ada empat PDP di RSU Anatapura dan RSU Undata di Kota Palu. Uji sampel pasien di Undata dinyatakan negatif. Namun, pemeriksaan kedua perlu dilakukan sesuai dengan protokol terbaru. Sementara hasil pemeriksaan sampel dua PDP lainnya belum diterima.
”Betul, kami telah menerima laporan satu PDP di Tolitoli. Hal itu sudah dilaporkan ke Jakarta,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sulteng Saleh Amin di Palu, Sulteng, Sabtu (21/3/2020).
Dihubungi secara terpisah, Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Tolitoli Arham A Jacub menyatakan, penetapan status PDP terhadap anak berusia 3 tahun tersebut berdasarkan pemeriksaan klinis di RSU Mokopido. Pasien masuk ke rumah sakit sakit pada 18 Maret 2020 dengan keluhan diare. Keesokan harinya, dia batuk dan demam tinggi. Atas kondisi itu, pasien diputuskan untuk diperiksa di radiologi.
”Hasilnya ada bercak di paru-paru sehingga disimpulkan pasien mengidap pneumonia. Apakah karena Covid-19, kami masih penunggu pemeriksaan spesimen. Dengan pneumonia, anak tersebut ditetapkan sebagai PDP dan harus diisolasi,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 secara umum, sejumlah pihak mulai bekerja secara serius. Penyemprotan disinfektan sudah mulai dilakukan di fasilitas-fasilitas umum, seperti masjid, puskesmas, dan sekolah. Pemerintah Kota Palu menjadwalkannya bakal dilakukan di tiap kecamatan. Polda Sulteng juga menggalang aksi yang sama.
Hasilnya ada bercak di paru-paru sehingga disimpulkan pasien mengidap pneumonia. Apakah karena Covid-19, kami masih penunggu pemeriksaan spesimen. Dengan pneumonia, anak tersebut ditetapkan sebagai PDP dan harus diisolasi.
Sementara itu, Gubernur Sulteng Longki Djanggola mengeluarkan surat edaran kepada kepala dinas di lingkup kerja pemerintahnya. Para aparatur sipil negara (ASN), kata Longki, bisa bekerja dari rumah. Aturan itu terutama untuk ASN yang berumur 50 tahun dan lebih serta memiliki riwayat kanker, jantung, tekanan darah tinggi, gangguan ginjal, dan diabetes.
Selain itu, di gereja-gereja Katolik se-Keuskupan Manado, mencakup Sulteng, kegiatan ibadah dan rupa-rupa kegiatan kerohanian lainnya ditiadakan hingga dua minggu ke depan sejak Minggu (21/3). Umat diminta beribadah di rumah dengan memanfaatkan fasilitas daring.