Provinsi Jambi menetapkan status siaga darurat penanganan Covid-19. Dengan status itu, anggaran penanganan pencegahan wabah virus korona jenis baru tersebut menjadi beban pemerintah.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·2 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Provinsi Jambi menetapkan status siaga darurat bencana non-alam akibat virus SARS-CoV-2. Selain membuka layanan hotline dan penambahan rumah sakit rujukan, masyarakat diimbau tetap tinggal di dalam rumah untuk sementara waktu.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah mengatakan, Gubernur Jambi Fachrori Umar telah menandatangani surat keputusan tentang status siaga darurat bencana non-alam akibat virus SARS-CoV-2. Status itu berlaku hingga 29 Mei 2020. ”Statusnya sudah naik menjadi siaga darurat bencana,” ujar Johansyah, Minggu (22/3/2020).
Dengan penetapan status siaga darurat bencana, segala biaya yang timbul akibat penetapan keputusan gubernur ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2020.
Segala biaya yang timbul akibat penetapan keputusan gubernur ini dibebankan pada APBN Anggaran 2020 dan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2020.
Menurut Johansyah, hingga saat ini belum ada pasien yang dinyatakan positif Covid-19 di Jambi. Adapun jumlah orang dalam pemantauan 132 orang. Kategori pasien dalam pengawasan 13 orang dan 7 orang dalam proses uji laboratorium hasil sampel dahak.
Dengan naiknya status kedaruratan Covid-19, pihaknya akan menggelar rapat gabungan yang melibatkan kepolisian dan TNI pada Senin besok.
Johansyah menjelaskan, pihaknya telah mengimbau masyarakat agar tidak melaksanakan kegiatan yang mengundang keramaian massa. Acara bebas kendaraan atau car free day juga telah dihentikan. Sementara untuk kalangan kampus dan sekolah diimbau menunda kegiatan belajar mengajar di sekolah dan kampus, termasuk studi banding.
Namun, pihaknya mendapati mahasiswa Program Studi Biologi Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Syaifuddin Jambi tetap mengadakan studi banding ke Bandung dan Yogyakarta. Acara itu diketahui setelah rombongan telah kembali ke Jambi.
Menurut Rahman dari Humas UIN STS Jambi, sebanyak 80 orang, terdiri dari 74 mahasiswa dan 6 dosen, berangkat melaksanakan praktikum di UPI Bandung, Jawa Barat. Mereka berangkat dari Jambi pada 12 Maret 2019 dan tiba di Jambi pada 17 Maret 2020.
Johansyah menambahkan, pihaknya baru mendapatkan laporan tersebut dan langsung berkoordinasi dengan pihak kampus. Seluruh mahasiswa dan dosen diwajiban mengarantina diri di rumah masing-masing selama 14 hari.
Sementara itu, aktivitas pasar malam di kawasan Kotabaru, Kota Jambi, masih tetap berlangsung pada Sabtu malam. Masih maraknya pedagang berjualan menarik kedatangan warga.