logo Kompas.id
NusantaraJambi Tetapkan Status Siaga...
Iklan

Jambi Tetapkan Status Siaga Darurat Covid-19

Provinsi Jambi menetapkan status siaga darurat penanganan Covid-19. Dengan status itu, anggaran penanganan pencegahan wabah virus korona jenis baru tersebut menjadi beban pemerintah.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XDjcsNA9vWdT_QpPUWQ5HU_u6AQ=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Ff453614e-6369-4caa-8671-04edaa7b0462_jpg.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Tim Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi mengawasi keberadaan tenaga kerja asing di lembaga pendidikan dan perusahaan pasca-merebaknya kasus virus korona asal China. Tampak suasana di salah satu sekolah swasta yang memiliki guru asal China dan Filipina, Rabu (29/1/2020). Salah satu guru di sekolah itu kini dirawat isolasi setelah kembali dari Kota Wuhan, China.

JAMBI, KOMPAS — Provinsi Jambi menetapkan status siaga darurat bencana non-alam akibat virus SARS-CoV-2. Selain membuka layanan hotline dan penambahan rumah sakit rujukan, masyarakat diimbau tetap tinggal di dalam rumah untuk sementara waktu.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah mengatakan, Gubernur Jambi Fachrori Umar telah menandatangani surat keputusan tentang status siaga darurat bencana non-alam akibat virus SARS-CoV-2. Status itu berlaku hingga 29 Mei 2020. Statusnya sudah naik menjadi siaga darurat bencana,” ujar Johansyah, Minggu (22/3/2020).

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000