Satu dari enam pasien dalam pengawasan di Kalimantan Selatan dinyatakan positif menderita Covid-19 yang disebabkan virus SARS-Cov-2. Dengan adanya laporan kasus positif itu, masyarakat pun diminta menjaga jarak.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·2 menit baca
BANJARBARU, KOMPAS — Satu dari enam pasien dalam pengawasan di Kalimantan Selatan dinyatakan positif menderita Covid-19 yang disebabkan virus SARS-Cov-2 atau korona baru. Dengan adanya laporan kasus positif itu, masyarakat pun diminta mematuhi aturan social distancing atau menjaga jarak dan tinggal di rumah untuk mencegah penyebaran penyakit Covid-19.
Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan adanya kasus positif Covid-19 di Kalsel, Minggu (22/3/2020). Laporan kasus positif Covid-19 disampaikan setelah satu hari sebelumnya Pemprov Kalsel memberlakukan status tanggap darurat penanganan Covid-19 di Kalsel. Tanggap darurat diberlakukan sejak 21 Maret 2020.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel Muhammad Muslim, selaku Sekretaris sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalsel, mengatakan, pasien dalam pengawasan (PDP) yang dinyatakan positif Covid-19 adalah Pasien Ulin 1 dari Banjarmasin.
PDP yang dinyatakan positif itu laki-laki, berusia 40 tahun, dan memiliki riwayat perjalanan ke daerah Jawa dan Bali.
Pasien tersebut bersama lima PDP lainnya saat ini sedang menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Ulin, Banjarmasin, yang merupakan salah satu RS rujukan penanganan Covid-19 di Kalsel. ”PDP yang dinyatakan positif itu laki-laki, berusia 40-an tahun. Ia memiliki riwayat perjalanan ke daerah Jawa dan Bali,” kata Muslim dalam konferensi pers di Banjarbaru, Minggu (22/3/2020).
Menurut Muslim, PDP yang dinyatakan positif Covid-19 itu dalam kondisi stabil. Demikian pula dengan kondisi lima PDP lainnya juga stabil. ”Hasil pemeriksaan laboratorium lima PDP lainnya masih belum keluar,” ujarnya.
Sampai dengan Minggu (22/3/2020), di Kalsel tercatat ada 362 orang dalam pemantauan (ODP) dan 6 PDP dengan satu di antaranya terkonfirmasi positif Covid-19. ”Dengan kondisi saat ini, masyarakat diminta menerapkan social distancing seoptimal mungkin dan tidak bepergian ke luar rumah jika tidak ada sesuatu yang mendesak, apalagi bepergian ke luar daerah,” kata Muslim.
Perbatasan diperketat
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalsel Wahyuddin selaku Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Covid-19 Kalsel mengatakan, pemeriksaan di daerah perbatasan Kalsel-Kaltim dan Kalsel-Kalteng kini diperketat untuk mencegah penyebaran Covid-19. Apalagi, di Kalteng dan Kaltim sudah lebih dulu ditemukan kasus positif Covid-19.
”Gubernur juga sudah menginstruksikan kepada bupati dan wali kota agar menyiapkan ruang isolasi di RSUD masing-masing. Pasien yang diduga terjangkit diharapkan bisa ditangani sebelum dibawa ke RS rujukan,” katanya.
Saat ini, Pemprov Kalsel menyiapkan dua RS rujukan penanganan Covid-19, yaitu RSUD Ulin, Banjarmasin, dan RSUD Hadji Boejasin, Pelaihari. Pemprov Kalsel juga sudah menyiapkan tiga RSUD lainnya jika terjadi lonjakan kasus, yaitu RSUD Ansari Saleh, Banjarmasin; RSUD Idaman, Banjarbaru; dan RSUD Hasan Basry, Kandangan.