Seorang pasien dalam pengawasan terkait Covid-19 berinisial A (56), warga Lhokseumawe, Provinsi Aceh, meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin, Banda Aceh, Senin (23/3/2020).
Oleh
ZULKARNAINI
·2 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Seorang pasien dalam pengawasan terkait Covid-19 berinisial A (56), warga Lhokseumawe, Provinsi Aceh, meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin, Banda Aceh, Senin (23/3/2020) siang. Namun, hasil pemeriksaan swab pasien tersebut belum keluar sehingga tidak diketahui positif atau negatif Covid-19.
Juru Bicara Pemprov Aceh untuk Penanganan Covid-19 Saifullah Abdulgani saat dihubungi mengatakan, pasien memiliki riwayat perjalanan ke luar kota, yakni ke Surabaya (Jawa Timur) dan Bogor (Jawa Barat). Setelah kembali ke Lhokseumawe pada 15 Maret, ia mengalami gangguan pernapasan.
A sempat dirawat di Rumah Sakit PT Arun Lhokseumawe pada 16-19 Maret. Karena kondisinya semakin memburuk, dia dibawa ke rumah sakit rujukan utama, RSUD Zainoel Abidin di Banda Aceh. Di rumah sakit itu dia dirawat di ruang isolasi pada 20 Maret hingga 23 Maret.
Pasien dirawat sesuai dengan standar penanganan Covid-19. Tim medis mengambil sampel swab pasien dan mengirimkan ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan di Jakarta. ”Sampai sekarang hasilnya belum keluar, jadi pasien ini belum bisa disimpulkan negatif atau positif,” kata Saifullah.
Untuk sementara tim dokter menyimpulkan pasien meninggal karena mengalami pneumonia atau infeksi paru-paru sehingga pasien gagal bernapas. Akan tetapi, penanganan jenazah pasien tersebut dilakukan sesuai dengan standar pasien Covid-19. Hal ini untuk mencegah penyebaran jika hasil laboratorium menunjukkan positif Covid-19.
Penanganan jenazah pasien tersebut dilakukan sesuai dengan standar pasien Covid-19.
Saifullah mengatakan, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Aceh akan menelusuri riwayat perjalanan pasien tersebut dan mencari siapa saja yang pernah berinteraksi langsung. Penelusuran dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan Covid-19 jika hasil laboratorium positif.
A merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 pertama yang meninggal di Aceh. Saat ini terdapat 204 orang dalam pemantauan (ODP) dan 4 pasien dalam pengawasan di Aceh. Pemkot dan pemkab di Provinsi Aceh telah meningkatkan kewaspadaan mencegah penyebaran virus korona setelah munculnya banyak orang yang harus diawasi.
Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib menetapkan status darurat Covid-19 setelah 40 warganya ditetapkan menjadi ODP. Sementara di Banda Aceh, semua warung kopi dan pusat keramaian dibubarkan agar tidak menjadi media penyebaran Covid-19. Aparatur pemerintah di Provinsi Aceh juga mulai bekerja di rumah.